Mangupura (Antara Bali) - Kepolisian Resor Badung, Bali, berupaya menekan aksi perjudian sabung ayam dengan melakukan pemantauan dan penertiban aksi perjudian di daerah itu.
"Kami selalu melakukan pemantauan di lapangan untuk mengantisipasi adanya aksi perjudian yang sangat meresahkan warga dan mengganggu perekonomian masyarakat setempat," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Badung Ajung Komisaris I Made Dina di Mangupura, Minggu.
Menurut dia, saat ini Badung utara bisa dikatakan bersih dari aksi perjudian sabung ayam.
Namun, karena sabung ayam merupakan sebuah tradisi "tabuh rah" (meneteskan darah ayam) yang sudah diwariskan oleh nenek moyang masyarakat Bali sehingga aparat keamanan memberikan tolerasi hanya dilakukan seusai kegiatan agama di pura.
"Sabung yang dilakukan untuk `tabuh rah` itu tidak lebih dari tiga pasang ayam aduan dan mendapat pengamanan dari pihak kepolisian," ujarnya.
Secara umum, masyarakat sudah sadar dan turut serta melestarikan budaya tersebut tanpa melakukan aksi perjudian.
Saat ini aparat keamanan sudah bekerja sama dengan aparat desa setempat untuk menekan aksi perjudian yang sangat meresahkan tersebut.
Dengan demikian, pihaknya berharap jika nantinya ada aksi perjudian di daerah terpencil agar dilaporkan kepada aparat kemanan setempat agar secepatnya bisa ditertibkan.
Namun, pihaknya tidak menargetkan dalam menekan aksi perjudian sabung ayam di wilayahnya.
"Ke depan Kabupaten Badung harus bebas dari segala bentuk perjudian agar tidak merusak moral generasi muda dan perekonomian masyarakat Bali," ucapnya. (WRA)
Polres Badung Berupaya Tekan Judi Sabung Ayam
Senin, 11 November 2013 17:36 WIB