Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan seorang penyelenggara sabung ayam, seorang bandar taruhan, dan seorang bandar judi ceki.
Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Karangasem Komisaris Anak Agung Gde Mudita mengungkapkan bahwa desa di kaki Gunung Agung itu memang dikenal sebagai tempat "tajen".
"Sudah lama kami mendapat informasi mengenai maraknya judi `tajen` di Desa Tianyar Tengah itu," katanya.
Ketiga tersangka, yakni NW (53), KB (38), dan WB (55) langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Karangasem. (M038)
Pewarta: Oleh I Putu Arthayasa: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.