Denpasar (Antara Bali) - Polisi membubarkan ajang adu anjing jenis "American Pitbull Terrier" beromzet ratusan juta rupiah di Jalan Trengguli, Kota Denpasar, Minggu.
"Saat penggerebekan itu, kami mengamankan lima pemilik Pitbull. Sampai sekarang mereka masih kami periksa," kata Kepala Kepolisian Sektor Denpasar Timur Ajun Komisaris I Putu Suprama.
Ia mengungkapkan bahwa ajang tersebut mempertarungkan 17 ekor anjing yang dikenal galak itu. Pembubaran dilakukan pada saat pertarungan memasuki babak kedelepan. Anjing-anjing yang berbobot 25 kilogram itu diharuskan bertarung sekitar 10 menit.
Menurut dia, penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Trengguli sering diadakan adu anjing ras Amerika itu. "Setelah kami cek, ternyata benar. Bahkan pesertanya juga banyak dari luar Bali," kata Putu Suprama.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 302 KUHP tentang penelantaran dan penganiayaan hewan. "Tapi kami masih terus melakukan penyelidikan, apakah pelakunya dikenal pasal tentang penelantaran hewan atau perjudian," katanya. (M038)
Polisi Bubarkan Adu Anjing Pitbull
Minggu, 2 Juni 2013 16:31 WIB