Denpasar (Antara Bali) - Empat seniman muda asal Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, menggelar pameran bersama menampilkan belasan karya kanvas di Danes Art Veranda Denpasar, selama sepuluh hari, 1-10 November 2013.
"Pameran bersama itu merupakan bagian dari bulan ekspresi budaya dan tradisi Bali atau `Bali Art in Culture & Tradition` (Bali Act) yang digelar secara serentak pada 102 lokasi di Bali oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekrap)," kata kurator pameran tersebut Wayan Seriyoga Parta di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan keempat seniman "Garis Hijau" yang tergabung dalam kelompok "FOURS" itu terdiri dari Putu Sastra Wibawa, Ketut Suryawan, Sang Putu Semarajaya, dan Kadek Suardana.
Pameran bersama tersebut merupakan salah satu aktivitas kesenian yang sangat penting bagi perupa. Melalui pameran mereka mampu memperkenalkan serta menunjukkan kreativitas dan jatidiri melalui visualisasi media yang beragam.
Selain itu bersosialisasi dengan publik sekaligus meningkatkan apresiasi seni yang bertitik tolak dari nilai-nilai sosial budaya dan tradisi.
Tema "Garis Hijau" atau Lampu Hijau yang diusung sebagai upaya memaknai sebagai sebuah kondisi lalu lintas jalan terus. Dalam konteks itu keempat seniman muda memaknai sebagai sebuah proses berkesenian tanpa henti.
Memandang kata "Lampu Hijau", keempat seniman menggantinya menjadi "Garis Hijau". Mengambil spirit dari esensi "Lampu Hijau" kemudian pada konteks pameran mereka pelesetkan menjadi "Garis Hijau".
Hal itu dilakukan untuk penggabungan dua kata, yakni garis dan hijau. Garis merupakan salah satu elemen penting dan elemen dasar dalam seni rupa. Sementara hijau merupakan salah satu pigmen dari warna.
Tema "Garis Hijau" dapat mewakili permasalahan mendasar, namun penting dalam pengalaman mereka saat ini. Setelah mengalami proses perenungan yang panjang, masih ada banyak hal yang menjadi kegelisahan di antara keempat seniman muda tersebut, tutur Sriyoga. (WRA)
