Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali masih menunggu tindak lanjut dari Badan Pengawas Pemilu setempat terkait pengaduan beberapa calon anggota legislatif yang mempersoalkan proses seleksi anggota KPU Kabupaten Tabanan.
"Mengenai substansi materi pengaduan terhadap kami ke Bawaslu Provinsi Bali terkait seleksi KPU Tabanan, sejauh ini belum kami ketahui. Tetapi pada prinsipnya kami menghormati hal itu sepanjang dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, karena persoalan sudah dilaporkan ke Bawaslu Bali, pihaknya saat ini menunggu tindak lanjut dari Bawaslu.
"Tentu di situ akan dilakukan kajian, baik kajian terhadap kewenangan Bawaslu Bali maupun terhadap pokok persoalan yang dilaporkan," ujarnya.
Beberapa jam sebelumnya, tiga orang caleg mengadukan KPU Bali kepada Bawaslu terkait dua orang anggota KPU Kabupaten Tabanan yang dinilai tidak kompeten dan tidak memiliki integritas.
Dia menyebutkan bahwa dua komisioner, yakni I Gede Putu Weda Subawa dan I Wayan Sutama yang dinilainya belum cakap untuk mengurus KPU Tabanan. "Orang yang tidak berpengalaman, bukan praktisi pemilu tiba-tiba lolos menjadi komisioner, itu menjadi pertanyaan kami," ucapnya.
Sebelumnya KPU Provinsi Bali mengumumkan dan telah melantik lima anggota KPU Kabupaten Tabanan yang lolos seleksi, yakni Luh Darayoni, I Ketut Narta (keduanya berstatus petahana), Luh Made Sunadi, I Gede Putu Weda Subawa, dan I Wayan Sutama. (LHS)