Singaraja (Antaranews Bali) - Tim Panitia Seleksi (Pansel) anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali memperpanjang jadwal pendaftaran untuk peserta seleksi anggota KPU di sejumlah kabupaten di Bali hingga 23 Juli, akibat minimnya jumlah peserta yang mendaftar.
Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) anggota KPU Kabupaten/Kota se Bali, Wayan Rideng, di Singaraja, Senin, mengatakan proses pendaftaran sebenarnya sejak 4 Juli hingga tanggal 12 Juli, namun saat masa pendaftaran tutup, jumlah pendaftar masih kurang dari syarat yang ditetapkan.
"Untuk tiga kabupaten, yakni Buleleng, Denpasar dan Karangasem, syarat minimal jumlah pendaftar 30 orang, namun hingga pendaftaran ditutup, jumlah pendaftar masih dibawah 30 orang," katanya.
Untuk kabupaten lain, kata Rideng yang juga staf ahli di DPRD Buleleng itu, syarat minimal jumlah pendaftar hanya 18 orang, namun ternyata syarat minimal itu belum juga tercapai.
"Jumlah anggota KPU masing-masing kabupaten/kota untuk periode 2018-2023 tidak sama dengan jumlah periode sebelumnya. Hanya tiga kabupaten/kota, yakni Kabupaten Buleleng, Kota Denpasar, dan Karangsem, yang jumlahnya (anggota KPU) masih tetap lima orang," katanya.
Sementara itu, jumlah anggota KPU di Kabupaten Tabanan, Badung, Gianyar, Bangli, dan Jembrana, berkurang menjadi sebanyak tiga orang, lalu KPU Klungkung tidak ikut dalam proses karena masa jabatan anggota KPU yang sekarang masih tersisa hingga tahun 2019.
"Dari delapan kabupaten/kota yang membuka pendaftaran seleksi anggota KPU, hanya Kabupaten Bangli yang telah memenui syarat jumlah peserta minimal 18 orang, sehingga pendaftaran tidak diperpanjang untuk Bangli," katanya.
Namun, untuk kabupaten/kota lainnya, pendaftaran diperpanjang selama tujuh hari kerja, hingga tanggal 23 Juli 2018 pukul 16.00 wita. "Jika sampai masa perpanjangan itu, jumlah pendaftar masih di bawah syarat minimal, maka proses tahapan tetap dilanjutkan sesuai dengan jumlah peserta yang telah mendaftar," katanya.
Ia menambahkan proses akan berlanjut pada tahap berikutnya yakni seleksi administrasi, tes tertulis dengan sistem computer assisted tes (CAT), dan wawancara.
"Saya belum tahu kenapa jumlah peminat untuk menjadi anggota KPU masih minim, apakah karena sosialisasi yang kurang atau pengumuman seleksi yang tidak sampai kepada masyarakat," katanya.
Ia menambahkan pihaknya sudah mencoba melakukan pola sosialisasi dengan menghadirkan tokoh masyarakat. Seleksi anggota KPU pada periode sekarang ini dilakukan dengan ketat dan transparan, apalagi dengan menggunakan tekhnologi CAT.
"Dengan begitu, anggota KPU yang terpilih nanti benar-benar memiliki kemampuan leadership, mampu bekerja sama, memiliki integritas yang tinggi dan jujur," katanya. (ed)
Pendaftaran anggota KPU kabupaten/kota se-Bali diperpanjang
Senin, 16 Juli 2018 19:52 WIB