Denpasar (Antara Bali) - Di Provinsi Bali belum ada pengaduan soal calon anggota legislatif perempuan, demikian laporan Bali Sruti sebagai lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang pemberdayaan perempuan.
"Dari 3.230 orang jumlah caleg perepuan yang sudah lolos verifikasi KPU (Komisi Pemilihan Umum), sampai saat ini belum ada pengaduan dari masyarakat," kata Ketua Bali Sruti Luh Riniti Rahayu di Denpasar, Selasa.
Bali Sruti bekerja sama dengan seluruh parpol untuk dalam pembinaan kader perempuan sehingga nantinya mereka bisa bersaing di dunia politik.
Pihaknya juga mewajibkan transparansi biodata para kader untuk dipublikasikan sehingga masyarakat mengetahui kualitas kader yang akan maju dan pantas duduk di kursi legislatif.
Selain itu, dengan keterbukaan biodata para kader tersebut akan sangat mendongkrak popularitasnya sehingga memiliki peluang yang besar untuk bisa menarik simpati massa.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Bali Ida Bagus Oka Gunastawa mewajibkan semua kadernya untuk terbuka mengenai biodata pribadinya. (M038)