Denpasar (Antara Bali) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar kegiatan Ekspresi Budaya dan Tradisi Bali atau "Bali Art in Culture & Tradition" (Bali Act).
"Kegiatan tersebut digelar secara serentak pada 102 lokasi di Bali yang pembukaannya dipusatkan di Museum Arma, perkampungan seniman Ubud, Kabupaten Gianyar, Kamis (17/10) malam," kata anggota panitia daerah kegiatan tersebut Wayan Sriyoga Parta di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan kegiatan itu rencananya dibuka Direktur Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya Kemenparekraf Ahman Sya mewakili Menteri Marie Elka Pangestu.
Kegiatan yang berlangsung sebulan penuh itu, di 102 lokasi tersebar di enam di antara sembilan kabupaten dan kota di Pulau Dewata.
Kegiatan itu, katanya, melibatkan museum, galeri, dan studio seni untuk menampilkan karya kanvas terbaik para seniman yang bertujuan membangun sistem publikasi secara terintegrasi menyangkut seni rupa melalui kelompok-kelompok seni.
"Kegiatan yang perdana itu melibatkan museum, galeri, dan studio seni. Sebagian besar di perkampungan seniman Ubud, Kabupaten Gianyar, Klungkung, Tabanan, Badung, Karangasem, dan Buleleng," ujarnya. (*/ADT)