Denpasar (Antara Bali) - Ketua DPR RI Dr H Marzuki Alie mengatakan, kearifan lokal yang tidak masuk dalam kurikulum pendidikan nasional bisa dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan lokal.
"Kurikulum untuk semua jenjang pendidikan formal di Indonesia memang terdiri atas dua jenis yang digabungkan dan disempurnakan sehingga mampu memuat keunggulan lokal," kata Ketua DPR RI Dr H Marzuki Alie di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan hal itu ketika tampil sebagai pembicara utama dalam dialog Indonesia yang bermartabat dengan moderator Prof Dr Ibrahim dihadiri ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang merupakan pemilih pemula pada Pemilu yang akan datang.
Kearifan lokal di masing-masing daerah di nusantara itulah yang mencerminkan keberagaman dan perbedaan, namun mampu mewujudkan kebersamaan dan saling menghormati satu sama lainnya.
Marzuki Alie menambahkan, kearifan lokal seperti bahasa daerah Bali yang tidak masuk dalam kurikulum pendidikan nasional dapat dimasukkan dalam kurikulum pendidikan lokal.
Dengan demikian permasalahan bahasa daerah Bali yang tidak masuk dalam kurikulim pendidikan nasional tetap bisa diajarkan pada semua jenjang pendidikan di Pulau Dewata, ujar Marzuki Alie. (*/ADT)
Kearifan Lokal Masuk Kurikulum Pendidikan
Jumat, 4 Oktober 2013 20:42 WIB