Jakarta (Antara Bali) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan bahwa keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kepada penyidik KPK dan media massa kerap terdistorsi.
"Biasa keterangan Nazaruddin terdistorsi ketika keluar, tidak persis dengan apa yang dia sampaikan ke KPK," kata Abraham Samad di Jakarta, Jumat.
KPK memeriksa Nazaruddin sejak Senin (23/9) hingga Jumat (27/9) untuk kasus penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum dan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang saham PT Garuda Indonesia.
Nazaruddin seusai diperiksa mengatakan bahwa mantan anggota Badan Anggaran DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Olly Dondokambey sebagai orang yang mengatur proyek Hambalang dan mendapat uang Rp12,5 miliar.
"Namun seluruh keterangan yang disampaikan Nazaruddin, menurut hemat kami di KPK perlu didalami karena paling tidak ada sesuatu dari keterangan itu yang bisa membuka tabir beberapa kasus yang sedang diinvestigasi oleh KPK," tambah Abraham. (M038)
Keterangan Nazaruddin Sering Terdistorsi
Jumat, 27 September 2013 19:24 WIB