"Biasa keterangan Nazaruddin terdistorsi ketika keluar, tidak persis dengan apa yang dia sampaikan ke KPK," kata Abraham Samad di Jakarta, Jumat.
KPK memeriksa Nazaruddin sejak Senin (23/9) hingga Jumat (27/9) untuk kasus penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum dan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang saham PT Garuda Indonesia.
Nazaruddin seusai diperiksa mengatakan bahwa mantan anggota Badan Anggaran DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Olly Dondokambey sebagai orang yang mengatur proyek Hambalang dan mendapat uang Rp12,5 miliar.
"Namun seluruh keterangan yang disampaikan Nazaruddin, menurut hemat kami di KPK perlu didalami karena paling tidak ada sesuatu dari keterangan itu yang bisa membuka tabir beberapa kasus yang sedang diinvestigasi oleh KPK," tambah Abraham. (M038)
Pewarta: Oleh Desca Lidya Natalia: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.