Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi I DPRD Bali I Made Arjaya menegaskan, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Stasiun Denpasar dalam mengemban tugas menyampaikan informasi dan membentuk karakter bangsa memerlukan dukungan penguasa dan dana yang memadai.
"Tanpa dukungan kedua hal itu mustahil LPP RRI Stasiun Denpasar dapat mengemban tugas dan perannya dengan baik," kata I Made Arjaya pada diskusi dengan tema "Peran LPP RRI dalam melaksanakan kontrak sosial dan menjembatani aspirasi masyarakat di Denpasar, Senin.
Diskusi yang disiarkan langsung oleh media penyiaran tersebut juga menampilkan pembicara Dewan Pengawas RRI Sunaryo Ruslan dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana I Gusti Putu Suka Arjaya.
Made Arjaya menambahkan, untuk itu RRI dalam mengemban tugasnya harus didukung dana yang memadai bersumber dari pemerintah di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten, kota.
"Bisa saja RRI menggunakan dana sponsor, namun sponsor itu pasti mempunyai kepentingan tersendiri sehingga tidak dapat mendukung secara maksimal tugas dan tanggung jawab yang diembannya," ujar Made Arjaya.
Untuk menjadikan LPP RRI sebagai pengembangan dan rujukan informasi harus mendapat dukungan dana yang memadai, bukan mencari dana lewat sponsor.
Kader PDIP di DPRD Bali itu dalam membantu RRI maupun lembaga penyiaran lainnya tidak dapat berbuat secara maksimal, kecuali dalam bentuk bantuan sosial yang dihibahkan,
Hal itu terkait dengan undang-undang nomor 32 tentang hibah bantuan sosial, jika melanggar bisa menjadi penemuan yang melanggar hukum.
"Oleh sebab itu perlu kerja sama yang baik dalam hal pendanaan, berapa persen ditanggung pemerintah pusat, sisanya Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota sehingga tugas yang diemban RRI tersebut dapat dilaksanakan dengan baik," ujar Made Arjaya. (WRA)