Denpasar (Antara Bali) - Ketua Bali Corruption Watch Putu Wirata Dwikora mengusulkan supaya di Pulau Dewata ditempatkan petugas supervisi permanen dari Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga dapat mempercepat pengungkapan kasus yang dilakukan pejabat daerah.
"Sangat diperlukan KPK melakukan supervisi permanen mengingat kejaksaan dan kepolisian seringkali `tumpul` untuk mengungkap kasus-kasus korupsi berskala besar yang melibatkan para pejabat aktif," katanya di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, seringkali pejabat yang korup baru bisa diperiksa setelah dia berstatus mantan pejabat. Namun, ketika masih menjadi pejabat aktif untuk mendengarkan keterangannya sebagai saksi saja susah.
"Padahal masyarakat menghendaki pejabat yang korup dapat diperiksa sesegera mungkin tanpa menunggu sampai berstatus mantan. Kalau kejaksaan dan kepolisian tidak kuat, maka harus didukung dengan supervisi KPK," ujarnya.
Ia mencontohkan kasus korupsi terkait pipanisasi di Karangasem, Bupati Karangasem Wayan Geredeg yang diduga terlibat, sudah bisa diperiksa meskipun masih menjadi pejabat aktif. Hal itu tidak terlepas adanya supervisi dari KPK.
"Idealnya menurut undang-undang memang perlu dibentuk KPK di daerah. Tetapi dengan melihat keterbatasan personel KPK, cara tercepat dapat ditempuh dengan adanya supervisi permanen," ucapnya.
Supervisi permanen itu dalam artian ada petugas KPK yang ngepos di Provinsi Bali dengan mengawasi lembaga kejaksaan dan kepolisian. Selama ini supervisi baru bersifat temporer yakni turun seminggu, setelah itu balik lagi ke Jakarta.
Terkait dengan pengaduan masyarakat terhadap kasus-kasus korupsi, seringkali KPK harus membuat skala prioritas untuk menindaklanjutinya. Umumnya baru dijadikan prioritas ketika terjadi pro kontra yang besar di masyarakat.
Pihaknya melihat keberadaan supervisi permanen KPK di daerah cukup mendesak di tengah kasus korupsi yang makin merajelela sebagai dampak negatif UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
"Kewenangan otonomi daerah yang terdapat dalam undang-undang itu telah berdampak menyebarkan korupsi hingga ke daerah juga," kata Wirata Dwikora. (LHS)
BCW Usulkan Penempatan Supervisi KPK Permanen
Kamis, 19 September 2013 15:30 WIB