Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika berharap Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Denpasar dapat menjadi wadah bagi para advokat dalam upaya penegakan supremasi hukum.
"Faktor kunci dari keberhasilan dalam menegakkan supremasi hukum adalah manusianya, karena sebaik apa pun hukum itu diciptakan, kalau manusianya tidak bermoral, tidak bertanggung jawab, hanya mementingkan diri dan kelompoknya, maka hukum itu tidak akan pernah berjalan dengan baik," kata Mangku Pastika saat memberi sambutan pelantikan Pengurus DPC Ikadin Denpasar periode 2013-2017 di Kuta, Bali, Sabtu.
Mantan Kapolda Bali itu mengingatkan Ikadin sebagai salah satu catur praja dalam penegakan hukum, selain polisi, hakim dan jaksa mempunyai kewajiban moral untuk selalu menciptakan kepastian hukum di negeri ini.
Sementara Ketua DPC IKADIN Denpasar I Nyoman Budi Adnyana SH berkomitmen untuk terus memegang prinsip kebenaran tetap harus ditegakkan.
"Kami akan terus menegakan kebenaran meski langit runtuh," katanya.
Menurut Budi Adnyana komitmen tersebut akan diikuti dengan kerja keras dan penuh semangat untuk dapat membawa lembaganya sebagai lembaga penegak supremasi hukum yang dapat diandalkan di Indonesia dan Bali pada khususnya.
Pengurus dilantik secara resmi oleh Ketua DPD IKADIN Pusat Dr Otto Hasibuan yang ditandai dengan penyerahan bendera pataka kepada Ketua DPC Ikadin Denpasar. (WRA)
Gubernur Minta Ikadin Wadah Penegakan Supremasi Hukum
Sabtu, 14 September 2013 19:30 WIB