Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta meminta kepada orang tua siswa agar peduli dan melarang anak-anaknya membawa kendaraan motor sendiri ke sekolah, sebab belakangan ini kecelakaan lalu lintas meningkat di kalangan pelajar.
"Saya meminta kepada orang tua memperhatikan anak-anaknya berangkat sekolah, jangan dibiarkan membawa kendaraan motor sendiri. Sebab dalam aturan lalu lintas mereka belum berhak mendapatkan surat izin mengemudi," kata Parta di Denpasar, Jumat.
Karena akhir-akhir ini marak terjadi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pelajar, katanya, orang tua harus memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya yang masih duduk di bangku sekolah SMP dan SMA/SMK.
"Seusia anak-anak SMP dan SMA hampir sebagian besar sudah bisa mengendarai motor. Namun orang tua harus menyadari perilaku anaknya, sebab kalau berdasarkan peraturan lalu lintas belum diizinkan untuk berkendaraan di jalan raya, karena belum mengantongi SIM," kata politikus PDIP ini.
Ia memperhatikan, orang tua siswa tersebut hampir sebagian besar mengejar pekerjaannya, sehingga anak-anaknya yang pergi ke sekolah dibiarkan membawa motor.
"Ini adalah kenyataan yang terjadi di Bali. Memang faktor lain belum tersediannya angkutan umum menuju sekolah bersangkutan. Begitu juga orang tua siswa sibuk pada aktivitas kerjanya," ujarnya. (I020/ADT)
Anak-anak Harus Dilarang Bawa Motor
Jumat, 13 September 2013 8:06 WIB