Jakarta (Antara Bali) - Musisi Ahmad Dhani mengaku tidak mengetahui putra bungsunya, AQJ alias DL (13) mengemudikan mobil sebelum terjadi kecelakaan yang menewaskan enam orang dan melukai sembilan orang tersebut.
"Kalau dia bisa (mengemudi) pasti tidak akan tabrakan," kata Dhani usai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/9) malam.
Dhani mengatakan dirinya termasuk orang tua yang tidak mengizinkan anak di bawah umur mengemudikan kendaraan dan berharap kecelakaan tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh orang tua dalam mengawasi anak-anaknya.
Pentolan grup band "Dewa" tersebut siap bertangggung jawab secara moril atas kejadian yang menimpa putra bungsunya. "Mudah-mudahan gak dipenjara," ujar Dhani.
Dhani menjalani pemeriksaan sejak pukul 21.35 WIB - 23.45 WIB dengan menjawab 18 pertanyaan yang diajukan penyidik kepolisian.
Sebelumnya, AQJ yang mengemudikan mobil sedan Mitsubishi bernomor polisi B 80 SAL terlibat kecelakaan dengan mobil Daihatsu bernomor polisi B 1349 TEN dan mobil Avanza bernomor B 1882 UZJ.
AQJ mengendarai mobil dari arah selatan menuju utara, kemudian kehilangan kendali diduga akibat tidak konsentransi. Mobil itu menabrak pagar pemisah dan masuk jalur berlawanan dan menghantam Daihatsu Grand Max yang melaju dari arah utara ke selatan.
Kemudian mobil Daihatsu itu terdorong sehingga menabrak Avanza bernomor polisi B 1882 UZJ. (WRA)