Mangapura (Antara Bali) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, Bali, segera melakukan sidak dengan menyasar rumah penduduk yang disewakan untuk menertibkan pendatang lolos dari sidak yang dilakukan saat arus balik Lebaran 2013.
"Kami bukannya mencurigai para pendatang atau yang datang ke Bali, tetapi untuk menegakkan aturan hukum sehingga jika nantinya ada kejadian kriminal dan kejahatan lainnya yang menimpa mereka maka aprat keamanan bisa memberikan perlindungan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kepala Satpol PP Pemkab Badung I Ketut Martha di Mangapura, Kamis.
Menurut dia, Kabupaten Badung merupakan daerah tujuan pariwisata terbesar di Bali, sehingga menjadi sasaran empuk para pendatang untuk mengadu nasib.
Dengan demikian, standar keamanan yang diberikan harus disesuaikan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para wisatawan yang berlibur ke Pulau Dewata.
Pihaknya akan bekerja sama dengan aparat kepolisian, Dinas Sosial, dan juga melibatkan aparat desa setempat dalam melakukan sidak di rumah penduduk tersebut.
Jika nantinya ditemukan ada warga yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) atau surat domisili maka pihaknya akan menyerahkan kepada Dinas Sosial untuk ditangani lebih lanjut.
Sementara itu, dia berharap dalam penertiban para pendatang, yang paling berperan utama adalah aparat desa setempat dengan melakukan pendataan bagi warganya yang mengajak sanak kelurga di wilayahnya.
"Jika mereka tidak memiliki KTP dan tidak ada yang mempertanggungjawabkan sebaiknya dilaporkan ke Dinas Sosial untuk ditangani lebih lanjut," ujarnya.
Dia berharap dalam melakukan penertiban para pendatang ini, masyarakat sadar dan turut serta melaporkan jika ditemukan pendatang yang ada di wilayahnya. (WRA)