Medan (Antara Bali)
- Seorang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Labuhan
Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang dalam keadaan hamil
terpaksa dievakuasi ke Rumah Sakit terdekat pascakerusuhan Minggu (18/8)
sore.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Budi
Sulaksana ketika dihubungi di Labuhan Ruku, Senin, mengatakan,
narapidana (napi) tersebut dipindahkan, karena kelihatan dalam keadaan
hamil berat dan mau melahirkan.
Evakuasi warga binaan itu, menurut dia, adalah bentuk kepedulian
cukup tinggi yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku,
saat terjadi kerusuhan dan pembakaran di institusi hukum tersebut.
Sebelum dibawa ke sebuah Rumah Sakit Daerah (RSD) di Labuhan Ruku,
tahanan tersebut sempat dititipkan di rumah dinas Kalapas.
"Ini adalah untuk pengamanan napi wanita tersebut sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diingini," ujarnya.
Budi menyebutkan, napi yang berada di RSD itu, adalah bagian dari
26 tahanan yang sudah dipindahkan ke Lapas Kelas II B Tanjung Balai.
Namun, jelasnya, karena napi tersebut sudah kelihatan
sakit-sakitan dan mau melahirkan, maka dibawa oleh petugas Lapas
Labuhan Ruku ke RSD.
"Napi tersebut, saat ini dalam keadaan sehat, dan mendapat
pengawasan dari tim medis, sampai dia melahirkan bayi yang
dikandungnya," ucap Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumut.
Peristiwa kerusuhan dan pembakaran Lapas Labuhan Ruku yang
dilakukan ratusan napi, Minggu (18/8) sore, mengakibatkan sejumlah
bangunan hancur dan mengalami kerusakan yang cukup parah.
Bahkan, 30 napi melarikan diri dengan cara melompat dinding
pembatas kiri-kanan pada gedung Lapas Labuhan Ruku. Namun, hingga Senin
sekitar pukul 11.00 WIB, sudah 23 napi yang berhasil ditangkap petugas
kepolisian.
Napi yang belum tertangkap dan masih buron sebanyak tujuh orang, lagi terus dicari aparat berwajib.(WRA)
Narapidana Hamil Labuhan Ruku Dievakuasi ke Rumah Sakit
Selasa, 20 Agustus 2013 6:29 WIB