Jakarta (Antara Bali) - Anggota Fraksi partai Golkar DPR, Bambang Soesatyo, menyerahkan
penerimaan gratifikasi berupa parcel lebaran ke Komisi Pemberantasan
Korupsi, Senin.
"Niat mengembalikan penerimaan sejumlah parcel dari handai taulan
dan para kolega tersebut sudah ada sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata
Soesatyo melalui sms, di Jakarta, Senin.
Menurut dia, karena KPK sudah terlanjur libur sehingga niat
mengembalikan parsel lebaran tersebut tertunda, dan baru bisa terlaksana
pada hari Senin ini.
Anggota Komisi III DPR itu mengaku lega dan terbebas dari beban
setelah mengembalikan parsel Lebaran tersebut karena bisa saja
dikategorikan sebagai gratifikasi.
"Parsel lebaran yang saya terima bentuk dan jenisnya beragam dan rata-rata nilainya lebih dari Rp1 juta," katanya. (WRA)
Bambang Soesatyo Kembalikan Gratifikasi ke KPK
Senin, 12 Agustus 2013 19:37 WIB