• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Jumat, 30 Januari 2026
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Usai dari Swiss, Prabowo terbang ke Paris dan dijamu Macron di Istana lyse

      Usai dari Swiss, Prabowo terbang ke Paris dan dijamu Macron di Istana lyse

      Sabtu, 24 Januari 2026 6:27

      Prabowo kunjungi IKN beri koreksi soal desain

      Prabowo kunjungi IKN beri koreksi soal desain

      Selasa, 13 Januari 2026 20:37

      Sekda Denpasar: Disiplin dan kinerja baik jadi resolusi tahun baru

      Sekda Denpasar: Disiplin dan kinerja baik jadi resolusi tahun baru

      Selasa, 6 Januari 2026 5:45

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

  • Updates
    • Akademisi ungkap penularan virus Nipah di RI masih terdeteksi pada kelelawar

      Akademisi ungkap penularan virus Nipah di RI masih terdeteksi pada kelelawar

      Kamis, 29 Januari 2026 18:16

      Antisipasi virus Nipah, Karantina Denpasar waspadai rute penerbangan dari India

      Antisipasi virus Nipah, Karantina Denpasar waspadai rute penerbangan dari India

      Kamis, 29 Januari 2026 18:04

      Siapkan payung, BMKG prakirakan Denpasar hujan ringan Kamis ini

      Siapkan payung, BMKG prakirakan Denpasar hujan ringan Kamis ini

      Kamis, 29 Januari 2026 7:21

      Menteri PPPA pastikan siswi SMP Denpasar korban asusila dapat bantuan hukum

      Menteri PPPA pastikan siswi SMP Denpasar korban asusila dapat bantuan hukum

      Rabu, 28 Januari 2026 21:33

      Waspada! Ada potensi hujan deras berpetir di sejumlah kota hari ini

      Waspada! Ada potensi hujan deras berpetir di sejumlah kota hari ini

      Rabu, 28 Januari 2026 8:30

  • Ekonomi
    • TPID Bali: perumda dan koperasi desa berperan signifikan kendalikan inflasi

      TPID Bali: perumda dan koperasi desa berperan signifikan kendalikan inflasi

      Kamis, 29 Januari 2026 22:45

      Realisasi KUR di Bali pada 2025 capai Rp10,80 triliun

      Realisasi KUR di Bali pada 2025 capai Rp10,80 triliun

      Kamis, 29 Januari 2026 22:36

      Bupati Badung minta Perumda MGS genjot kesejahteraan petani

      Bupati Badung minta Perumda MGS genjot kesejahteraan petani

      Kamis, 29 Januari 2026 19:00

      Siap-siap liburan! Ada program diskon tiket transportasi libur Lebaran 2026

      Siap-siap liburan! Ada program diskon tiket transportasi libur Lebaran 2026

      Kamis, 29 Januari 2026 15:38

      Pemerintah Pusat kirim Rp11,93 triliun TKD ke Bali selama 2025

      Pemerintah Pusat kirim Rp11,93 triliun TKD ke Bali selama 2025

      Kamis, 29 Januari 2026 11:10

  • Humaniora
    • Pemkot Denpasar serahkan gedung baru Polsek Denpasar Selatan

      Pemkot Denpasar serahkan gedung baru Polsek Denpasar Selatan

      Kamis, 29 Januari 2026 23:35

      Bali antisipasi penyebaran virus Nipah melalui babi

      Bali antisipasi penyebaran virus Nipah melalui babi

      Kamis, 29 Januari 2026 14:48

      BPBD Gianyar maksimalkan pembersihan longsoran di jalur wisata Ceking-Kintamani

      BPBD Gianyar maksimalkan pembersihan longsoran di jalur wisata Ceking-Kintamani

      Kamis, 29 Januari 2026 10:59

      Pansus TRAP DPRD sorot lahan KEK Kura-Kura Bali yang janggal

      Pansus TRAP DPRD sorot lahan KEK Kura-Kura Bali yang janggal

      Kamis, 29 Januari 2026 10:53

      Humas Polda sambangi ANTARA Bali

      Humas Polda sambangi ANTARA Bali

      Kamis, 29 Januari 2026 8:30

  • Pariwisata
    • Bupati Badung dialog dengan warga cari solusi rekayasa lalin pariwisata

      Bupati Badung dialog dengan warga cari solusi rekayasa lalin pariwisata

      Selasa, 27 Januari 2026 21:48

      Pemkab Bangli pertahankan bagi hasil retribusi Desa Penglipuran

      Pemkab Bangli pertahankan bagi hasil retribusi Desa Penglipuran

      Minggu, 25 Januari 2026 20:38

      PHRI Bali periode baru fokus kumpulkan data usaha pariwisata Pulau Dewata

      PHRI Bali periode baru fokus kumpulkan data usaha pariwisata Pulau Dewata

      Jumat, 23 Januari 2026 18:39

      Pemkab Buleleng rapikan kabel semrawut di Kota Singaraja

      Pemkab Buleleng rapikan kabel semrawut di Kota Singaraja

      Rabu, 21 Januari 2026 20:15

      Pemkab Badung libatkan warga bersihkan sampah kiriman di pantai

      Pemkab Badung libatkan warga bersihkan sampah kiriman di pantai

      Rabu, 21 Januari 2026 19:44

  • Fokus Hoax
    • Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Senin, 12 Januari 2026 7:25

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

  • Olahraga
    • Imigrasi Denpasar deportasi WNA Nigeria yang jadi tukang cukur

      Imigrasi Denpasar deportasi WNA Nigeria yang jadi tukang cukur

      Kamis, 29 Januari 2026 23:46

      Pemkab Gianyar seleksi atlet untuk Pekan Olahraga Pelajar dengan skema baru

      Pemkab Gianyar seleksi atlet untuk Pekan Olahraga Pelajar dengan skema baru

      Kamis, 29 Januari 2026 22:54

      Florian Wirtz, pemain termahal 2025 dengan nilai transfer Rp2,30 triliun

      Florian Wirtz, pemain termahal 2025 dengan nilai transfer Rp2,30 triliun

      Kamis, 29 Januari 2026 7:35

      Arsenal sempurna, Madrid harus playoff Liga Champions 2025/26

      Arsenal sempurna, Madrid harus playoff Liga Champions 2025/26

      Kamis, 29 Januari 2026 7:24

      Chelsea amankan 16 besar setelah menang 3-2 duel Napoli

      Chelsea amankan 16 besar setelah menang 3-2 duel Napoli

      Kamis, 29 Januari 2026 7:18

  • Taksu
    • Jadwal Sidang Isbat awal Ramadhan pada 17 Februari 2026

      Jadwal Sidang Isbat awal Ramadhan pada 17 Februari 2026

      Kamis, 29 Januari 2026 15:31

      PHDI pastikan legalitas usai menang gugatan ke-10

      PHDI pastikan legalitas usai menang gugatan ke-10

      Minggu, 25 Januari 2026 13:59

      Tokoh lintas agama di Bali berdoa untuk Nusantara

      Tokoh lintas agama di Bali berdoa untuk Nusantara

      Minggu, 18 Januari 2026 13:27

      Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spiritual

      Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spiritual

      Kamis, 15 Januari 2026 9:40

      Kemenag dukung pemerataan layanan pendidikan Hindu

      Kemenag dukung pemerataan layanan pendidikan Hindu

      Jumat, 9 Januari 2026 20:44

  • Artikel
    • Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Selasa, 20 Januari 2026 15:54

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

  • Seni dan Hiburan
    • Lisa Blackpink syuting di Kota Tua Jakarta, polisi rekayasa lalu lintas

      Lisa Blackpink syuting di Kota Tua Jakarta, polisi rekayasa lalu lintas

      Kamis, 29 Januari 2026 19:38

      Demi Caper, berat badan Amanda Manopo naik 14 kg

      Demi Caper, berat badan Amanda Manopo naik 14 kg

      Kamis, 29 Januari 2026 19:11

      Film Para Perasuk berlaga di Sundance Film Festival 2026

      Film Para Perasuk berlaga di Sundance Film Festival 2026

      Selasa, 27 Januari 2026 7:50

      Luna Maya beri sinyal hanya film Suzzanna 3 jadi proyeknya 2026

      Luna Maya beri sinyal hanya film Suzzanna 3 jadi proyeknya 2026

      Senin, 26 Januari 2026 18:15

      Lucky Widja, Vokalis dari Band Element meninggal dunia

      Lucky Widja, Vokalis dari Band Element meninggal dunia

      Senin, 26 Januari 2026 9:39

  • Foto
    • Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Minggu, 28 Desember 2025 9:32

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Sabtu, 27 Desember 2025 21:53

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Kamis, 18 Desember 2025 5:42

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Kamis, 18 Desember 2025 5:37

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Kamis, 18 Desember 2025 5:33

  • Video
    • Bandara Bali - BBKK perketat pengawasan penumpang cegah virus nipah

      Bandara Bali - BBKK perketat pengawasan penumpang cegah virus nipah

      Kamis, 29 Januari 2026 22:28

      Kaesang ajak kader PSI "siap perang" untuk 2029

      Kaesang ajak kader PSI "siap perang" untuk 2029

      Minggu, 25 Januari 2026 3:36

      JAS Denpasar dinobatkan Best Station di ajang Ground Handling dunia

      JAS Denpasar dinobatkan Best Station di ajang Ground Handling dunia

      Sabtu, 24 Januari 2026 10:41

      Pemkot Denpasar perkuat mitigasi banjir dengan sistem peringatan dini

      Pemkot Denpasar perkuat mitigasi banjir dengan sistem peringatan dini

      Sabtu, 24 Januari 2026 6:45

      BKPM-Pemprov Bali perketat perizinan investasi asing di Bali

      BKPM-Pemprov Bali perketat perizinan investasi asing di Bali

      Jumat, 23 Januari 2026 0:03

  • English

Putu Sudiartana Divonis Enam Tahun Penjara

Kamis, 9 Maret 2017 7:17 WIB

Putu Sudiartana Divonis Enam Tahun Penjara

Terdakwa kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Provinsi Sumatra Barat dalam APBN-P 2016 I Putu Sudiartana menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (ANTARA FOTO/Ubaidillah/wdy/17)

Jakarta (Antara Bali) - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana divonis enam tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan, dan kewajiban uang pengganti Rp300 juta, karena menerima suap dan gratifikasi senilai Rp3,2 miliar dan 40 ribu dolar Singapura.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, juga menjatuhkan vonis tambahan pada terdakwa berupa pencabutan hak untuk dipilih setelah lima tahun setelah menjalani pidana pokok.

"Majelis berpendapat untuk mengabulkan tuntutan jaksa agar mencabut hak politik terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Hariono.

Vonis itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang meminta agar Putu divonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan kurungan.

Putusan itu berasal dari dua dakwaan yaitu dakwaan pertama pasal 12 huruf a UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan dakwaan kedua dari pasal 12 B UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam dakwaan pertama Putu dinilai terbuki menerima suap dari Direktur PT Faktanusa Ciptagraha Yogan Askan yang juga salah satu politikus Partai Demokrat di Sumatera Barat dan Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman provinsi Sumbar Suprapto senilai Rp500 juta.

Tujuan pemberian itu adalah membantu pengurusan penambahan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang tahun anggaran 2016 provinsi Sumatera Barat pada APBN Perubahan 2016.

Suap Rp500 juta itu berasal dari Yogan Askan sebesar Rp125 juta, Suryadi Halim sebesar Rp250 juta, Johandri sebesar Rp75 juta dan Hamnasri Hamid sebesar Ro50 juta, selanjutnya masing-masing mentransfer uang ke rekening Yogan yang selanjutnya akan diserahkan ke asisten Putu bernama Novianti dengan istilah "kaleng susu 500 kotak".

"Dalam dakwaan kesatu pertama ada tindak pidana yang didakwakan karena ada pemberian uagn dari Yogan Askan untuk penambahan dana alokasi khusus agar membantu pengurusan dana alokasi khusus sarana dan prasarana yang diperoleh dari APBD 2016 provinsi Sumbar," ungkap hakim.

Walau di persidangan Putu mengaku bahwa uang yang diterimanya tidak ada hubungan dengan pengurusan anggaran tapi terkait rencana pencalonan Yogan sebagai ketua DPD Partai Demokrat Sumbar namun hakim tidak sepakat dengan keterangan itu.

"Terdakwa terbukti menerima uang Rp500 juta melalui Novianti, atas sepengetahuan dan kehendak terdakwa soal committment fee pengusahaan anggaran. Terdakwa sudah mengetahui pemberian uang untuk menggerakkan terdakwa selalu anggota DPR untuk membantu penambahan anggaran DAK provinsi Sumbar," jelas hakim.

Dalam dakwaan kedua, JPU juga menilai Putu terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp2,7 miliar yang berasal dari Salim Alaydrus sebesar Rp2,1 miliar yang diterima pada April 2016; dari Mustakim sebesar Rp300 juta; dan dari Ippin Mamonto yang merupakan orang dekat wakil ketua MPR 2014-2019 EE Mangindaan sebesar Rp300 juta pada Mei 2016.

Uang dari Salim Alaydrus digunakan Putu untuk membayar utang kepada Djoni Garyana sebesar Rp1,6 miliar dan sisanya sebesar Rp500 juta ditransfer ke rekening Ni Luh Putu Sugiani.

"Uang diterima dari Salim secara tunai tanpa tanda terima, tidak ada tanda penerimaan dan bukan transaksi yang wajar karena diperintahkan untuk mengambil secara tunai lalu dibawa ke Jakarta. Uang digunakan untuk kepentingan terdakwa, tidak ada digunakan untuk kepentingan usaha dan penerimaan itu adalah gratifikasi yang tidak dilaporkan pada KPK setelah 30 hari sehingga harus dianggap sebagai suap," kata hakim.

Hakim juga tidak sependapat dengan Putu yang menyatqkan penerimaan uang Rp300 juta yang diakui sebagai pembayaran utang. Sedangkan penerimaan dari Ippin Mamonto juga hakim menilai bukan merupakan hasil penjualan tanah.

"Penerimaan uang dari Ipin Mamoto sebesar Rp300 juta di Plasa Senayan Jakarta bukan transaksi yang wajar tanpa tanda terima dan tidak dihadirkan pembeli maka tidak terbukti sebagai fakta hukum dan penerimaan Rp300 juta harus dianggap sebagai suap," ungkap hakim.

Adapun uang terdakwa sebesar 40 ribu dolar Singapura yang ditemukan petugas KPK saat penangkapan 28 Juni 2016 dan diterangkan sebagai honor sebagai anggota DPR tidak mendasar.

"Namun bukti transaksi tidak cukup maka terhadap uang 40 ribu dolar Singapura saat OTT majelis anggap sebagai gratifikasi. Jaksa juga menuntut majelis merampas Rp150 juta dan Rp50 juta karena merupakan bagian dari suap dan majelis sepakat akan hal itu," tambah hakim. Atas putusan itu, Putu mengatakan menerima.

"Apapun keputusannya saya terima. Saya mendukung penegakan hukum yang diputuskan. Saya menerima. Saya tidak kecewa, kalau salah, ya, salah. Saya salah, dan saya minta maaf kepada rakyat Indonesia, saya minta maaf, saya salah dan dihukum memang wajar. Terima kasih semuanya," kata Putu usai sidang.

Sedangkan jaksa KPK menyatakan pikir-pikir. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Desca Lidya
Editor : I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Hakim gugurkan praperadilan Sekjen PDIP Hasto atas kasus suap

Hakim gugurkan praperadilan Sekjen PDIP Hasto atas kasus suap

10 Maret 2025 15:02

Kejagung libatkan PPATK selidiki transaksi aset Zarof Ricar

Kejagung libatkan PPATK selidiki transaksi aset Zarof Ricar

5 November 2024 07:49

Kejagung buka peluang panggil ayah Ronald Tannur

Kejagung buka peluang panggil ayah Ronald Tannur

5 November 2024 05:11

Kejati Bali benarkan penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung di Jimbaran

Kejati Bali benarkan penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung di Jimbaran

25 Oktober 2024 19:49

KPK gelandang empat orang tertangkap tangan kasus suap Kalsel ke Jakarta

KPK gelandang empat orang tertangkap tangan kasus suap Kalsel ke Jakarta

8 Oktober 2024 06:03

Indonesia akan gugat lembaga antikorupsi Inggris soal kasus suap Garuda

Indonesia akan gugat lembaga antikorupsi Inggris soal kasus suap Garuda

30 April 2024 20:16

KPK panggil empat ASN Kemenhub terkait kasus suap di DJKA

KPK panggil empat ASN Kemenhub terkait kasus suap di DJKA

25 Maret 2024 16:59

KPK tahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba dalam kasus suap PEN

KPK tahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba dalam kasus suap PEN

27 November 2023 22:15

Terpopuler

Dinsos Bali pulangkan belasan orang terlantar ke asalnya di awal tahun

Dinsos Bali pulangkan belasan orang terlantar ke asalnya di awal tahun

DPRD Bali putuskan tutup tiga usaha melanggar tata ruang di Munggu

DPRD Bali putuskan tutup tiga usaha melanggar tata ruang di Munggu

Waspadai prakiraan hujan lebat di Bali pada Jumat dipicu bibit siklon 91S

Waspadai prakiraan hujan lebat di Bali pada Jumat dipicu bibit siklon 91S

TNI AL ungkap penjual senjata api ilegal di Denpasar

TNI AL ungkap penjual senjata api ilegal di Denpasar

PHDI pastikan legalitas usai menang gugatan ke-10

PHDI pastikan legalitas usai menang gugatan ke-10

Top News

  • Polemik kejar jambret jadi tersangka, Kapolres-Kajari Sleman minta maaf

    Polemik kejar jambret jadi tersangka, Kapolres-Kajari Sleman minta maaf

    9 jam lalu

  • Ada bansos Rp3 juta untuk lansia di atas 75 tahun di Badung, Bali

    Ada bansos Rp3 juta untuk lansia di atas 75 tahun di Badung, Bali

    10 jam lalu

  • Badai salju terjang Amerika, 51 orang tewas

    Badai salju terjang Amerika, 51 orang tewas

    28 Januari 2026 21:46

  • Bandara Bali awasi ketat potensi masuknya Virus Nipah

    Bandara Bali awasi ketat potensi masuknya Virus Nipah

    28 Januari 2026 21:37

  • Menteri PPPA pastikan siswi SMP Denpasar korban asusila dapat bantuan hukum

    Menteri PPPA pastikan siswi SMP Denpasar korban asusila dapat bantuan hukum

    28 Januari 2026 21:33

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA