Negara (Antara Bali) - Polisi mengamankan bom ikan yang bisa diracik menjadi bom berdaya ledak cukup besar dari dua orang nelayan di Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.
Terkait pengungkapan kasus ini, berikut penangkapan terhadap dua nelayan tersebut, pihak kepolisian belum bersedia memberikan keterangan lengkap.
"Kami masih melakukan pengembangan, pada saatnya kami akan berikan keterangan lengkap," kata Kasubag Humas Polres Jembrana, AKP Wayan Setiajaya saat dihubungi wartawan di Negara, Rabu.
Informasi yang dihimpun di kalangan warga menyebutkan, dua nelayan tersebut berinisial YE dan Dr yang berdomisili di Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk.
Mereka berdua ditangkap polisi saat hendak berangkat ke laut Selasa sore, yang dari penggeledahan di sampannya, polisi menemukan bom ikan yang dibungkus kain dan ditempatkan dalam ember.
Man, salah seorang kerabat Dr membenarkan saudaranya tersebut diamankan polisi karena membawa bom ikan.
"Ia baru beberapa hari lalu menikah, dulunya ia bekerja membuat kerajinan tangan di Kabupaten Buleleng. Karena sepi pesanan, ia beralih menjadi nelayan," katanya.(GBI)
Polisi Amankan Bom Ikan
Rabu, 24 Juli 2013 15:30 WIB