Singaraja (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Buleleng membentuk petugas keamanan desa adat (pecalang) khusus di laut, sebagai upaya mengamankan kawasan pesisir utara Bali itu dari tindakan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.
"Pecalang laut segera bergabung dalam kelompok masyarakat pengawasan kawasan pesisir, beranggotakan petugas adat dari desa-desa yang wilayahnya berbatasan dengan wilayah pantai," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Buleleng, Nyoman Sutrisna di Singaraja, Jumat.
Ia mengatakan, pecalang laut itu melakukan pengawasan terhadap pelanggaran di kawasan pesisir pantai, sekaligus menerima laporan masyarakat jika ada yang melaporkan kasus pelanggaran di laut.
Petugas keamanan desa adat akan bergabung dalam kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) pesisir, sekaligus menampung keluhan masyarakat di sepanjang garis pantai.
Pemkab Buleleng juga akan membangun pos pokmaswas di beberapa lokasi di kawasan pantai utara Bali tersebut, ujar Nyoman Sutrisna yang juga merangkap sebagai Kelian Adat Desa Pakraman Buleleng.(*/T007)
"Pecalang Laut" Amankan Pesisir Bali
Jumat, 29 Juni 2012 18:28 WIB