Mangapura (Antara Bali) - Dua fraksi di DPRD Kabupaten Badung mendesak pemberhentian Ketut Sudikerta dari jabatannya sebagai Wakil Bupati periode 2010-2015 setelah dinyatakan terpilih sebagai Wakil Gubernur Bali periode 2013-2018.
"Jangan sampai kekosongan jabatan Wabup berlangsung lama sehingga akan mengganggu jalannya roda pemerintahan," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Wayan Suyasa SSos dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Badung di Mangapura, Selasa.
Dalam penggantian wakil bupati, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada partai pendukung pemenangan pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung yang dimotori oleh Partai Golkar.
Dengan demikian, pihaknya meminta partai koalisi secepatnya mengajukan nama-nama kader terbaik yang sesuai dengan kreteria untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Senada dengan Suyasa, Ketua Fraksi Nurani Marhaen I Wayan Suyasa SH menyatakan hal yang sama agar secepatnya mengisi kekosongan jabatan tersebut.
"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada partai pendukung. Partai pendukung pasti sudah mengambil sikap dalam hal ini, namun perlu diingatkan agar penggantian dilakukan secepatnya tanpa harus mengulur-ngulur waktu," ucapnya. (WRA)