Mangupura (Antara Bali) - Bupati Badung Anak Agung Gde Agung membantah adanya upaya penghambatan penggantian wakil bupati yang ditinggalkan Ketut Sudikerta menjadi Wakil Gubernur Bali periode 2013-2018.
"Saya tegaskan tidak ada upaya menghambat atau menggantung karan kondisi saat ini kami memerlukan wakil bupati untuk membantu menyukseskan program pemerintahan yang masih tersisa," ujarnya sesuai rapat paripurna di Mangupura, Senin.
Dia menegaskan bahwa wakil bupati yang diperlukan saat ini adalah kader yang bersih dan tidak cacat hukum sehingga bisa menciptakan sistem pemerintahan yang bersih.
Berdasarkan usulan Koalisi Rakyat Badung Bersatu (KRBB) yang terdiri dari beberapa partai pengusung yang dimotori oleh Partai Golkar telah mengusulkan dua nama yaitu anggota Fraksi Golkar DPRD Badung Made Sudiana dan Wakil Bendahara DPD I Golkar Bali Nyoman Sukirta yang saat ini masih dalam proses kajian yuridis.
Namun saat ini Partai Demokrat dan Hanura memberikan usulan tertulis ke KRBB yang ditembuskan ke bupati sehingga kami masih menindaklanjuti usulan tersebut.
"Walaun itu hanya usulan, harus mendapat perhatian khusus agar untuk mendapatkan kader terbaik untuk bisa memimpin Badung menjadi lebih baik," ujarnya.
Menurut dia, proses untuk menentukan penggantian wakil bupati itu masih panjang dan membutuhkan beberapa tahapan kajian yang mendalam.
Dengan demikian, pihaknya tidak menargetkan pengganti wakil bupati. "Saya tidak bisa menargetkan karena dalam tahapan seleksi penentuan kader tersebu memerlukan waktu dan para ahli di bidangnya," ujarnya.
Namun, dia dia berahap dalam proses penggantian pengganti Wakil Bupati Badung tidak mengganggu proses pemerintahan di wilayahnya. (WRA)