Singaraja (Antara Bali) - Dewa Nyoman Sukrawan kembali menjabat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng setelah gagal memenangi Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Bali pada 15 Mei 2013.
"Setelah ada penetapan dari KPU tentang Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bali Terpilih, maka yang bersangkutan kembali aktif sebagai anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng," kata Kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Wisnaya, di Singaraja, Senin.
Sukrawan menjadi Cawagub Bali mendampingi Cagub dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Anak Agung Ngurah Puspayoga. Pasangan Puspayoga-Sukrawan kalah dari pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta dengan selisih 996 suara.
Selama tahap Pilkada Bali berlangsung, Sukrawan diharuskan nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buleleng. Selanjutnya Ketua DPC PDIP Kabupaten Buleleng itu menunjuk Gede Supriatna selaku Plt Ketua DPRD Kabupaten Buleleng. (M038)