Denpasar (Antara Bali) - Pemberlakuan besaran tarif jalan tol di atas perairan yang menghubungkan Benoa-Ngurah Rai-Nusa Dua, Bali, masih menunggu uji kelayakan pada 25 Juli mendatang.
"Kalau sudah ada uji kelayakan, nanti baru pengajuan tarif," kata Humas PT Jasa Marga Bali Tol Drajad Hari Suseno di Denpasar, Minggu.
Menurut dia, uji kelayakan itu akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan pihak kepolisian. Harga tarif tol akan diputuskan sendiri oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Sebelumnya, PT Jasa Marga Bali Tol mengajukan besaran tarif sementara, yakni untuk kendaraan roda empat jenis sedan dan jeep sebesar Rp10.000 dan sepeda motor Rp4.000. Namun, besaran tarif itu masih bisa berubah sesuai dengan kajian lebih lanjut.
Drajad mengungkapkan bahwa pada uji kelayakan mendatang sejumlah aspek akan menjadi perhatian tiga instansi tersebut, di antaranya kesesuaian jalan tol dengan peraturan, marka jalan, rambu-rambu lalu lintas tol, fasilitas, hingga kekesatan jalan yang tak boleh bergelombang.
Adapun kecepatan angin, lanjut Drajad, hal itu di luar aspek kelayakan tol. "Kalau untuk kecepatan angin itu di luar aspek jalan tol. Nanti ada alat pengukur tersendiri," ucapnya.
Nantinya di jalan tol yang dibangun di atas perairan itu akan ditempatkan tiga alat ukur angin di tiga titik yang terhubung langsung menggunakan sistem komputerisasi. (LHS)
Pemberlakuan Tarif Tol Bali Tunggu Uji Kelayakan
Minggu, 7 Juli 2013 16:01 WIB