Badung (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (KP) Bali sedang menyusun kajian untuk menjadikan perairan di Bali Selatan sebagai kawasan konservasi.

“Sudah zona tunda, yang di Bali Selatan itu lagi disusun kajian dimatangkan, 2027 targetnya,” ucap Kepala Dinas KP Bali I Putu Sumardiana di Kabupaten Badung, Minggu.

Sumardiana menjelaskan, jika dilihat dari peta, area yang akan dijadikan konservasi di Bali Selatan mencakup bagian kakinya Bali seluas 55 ribu hektare.

Luasan ini akan melengkapi target kawasan konservasi laut Bali yang sebesar 102 hektare, namun saat ini baru tertutupi 44 ribu hektare yang berada di kawasan konservasi Nusa Penida, Buleleng, Karangasem, Jembrana, dan Teluk Benoa.

Lebih dari sekadar perluasan, Dinas KP Bali memandang yang terpenting adalah menjaga kekayaan laut disana seperti Jembrana tempat konservasi penyu, Nusa Penida tempat hidup mola-mola, dan Buleleng lokasi konservasi lumba-lumba.

“Target untuk di Bali karena Bali kecil ya cuma lima, dan yang belum satu saja nanti yang di Bali Selatan, tapi yang penting bukan menambahnya melainkan bagaimana menjaga kawasan konservasi itu utuh,” ujarnya.

Dengan menjaga kawasan tersebut maka kekayaan laut terjaga, aktivitas pariwisata tetap jalan sesuai regulasi, dan masyarakat pesisir juga mendapat manfaat ekonomi.

Untuk Bali Selatan sendiri, Dinas KP Bali melihat konservasi penting untuk perairan lintasan mega fauna mamalia laut yaitu paus serta terumbu karang.

Untuk tetap menjaga sektor pariwisata disana, nantinya konservasi laut Bali Selatan akan dibagi berdasarkan zona yaitu zona pemanfaatan terbatas dan zona inti, sehingga akan ada regulasi yang mengatur aktivitas wisata bahari.

“Kalau sudah ditetapkan kita punya kewenangan, segala aktivitas rekreasi, wisata, dan olahraga wajib memiliki karcis masuk seperti di Nusa Penida, nanti kami sedang berupaya, kalau sekarang belum ditetapkan, dokumen kajiannya dulu setelah pemerintah pusat setuju alokasi ruangnya baru ditetapkan,” tuturnya.

Sumardiana memandang langkah perluasan kawasan konservasi laut adalah hal tepat sesuai dengan kebijakan ekonomi biru oleh pemerintah pusat, namun tidak dapat dipungkiri ada banyak tantangan terhadap pemanfaatan dan pengelolaan ruang laut.

Adapun yang menjadi kendala saat ini dipenganggaran, sebab dalam menyusun kajian kawasan konservasi memerlukan banyak keterlibatan ahli dan dukungan finansial sehingga Pemprov Bali menargetkan kajian disusun perlahan hingga 2027.



Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026