Badung (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Badung, Bali, melaksanakan uji coba perluasan digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).

“Ini menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran,” ujar Kepala Dinsos Badung I Gde Eka Sudarwitha di Mangupura, Jumat

Pemkab Badung mendapat tugas uji coba perluasan digitalisasi bansos. Pada tahap awal, program itu menyasar 182 perwakilan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kuta Utara.

Selain itu, 88 agen pendamping perlindungan sosial juga mengikuti proses aktivasi dan pendampingan penggunaan aplikasi.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menguji coba aplikasi Perlinsos yang telah diluncurkan pemerintah pusat agar dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat dan para pendamping,” kata dia.

Ia mengatakan secara umum pelaksanaan uji coba berjalan lancar. Meski demikian, masih terdapat beberapa penyesuaian teknis terkait sentralisasi data pada server pusat.

Namun, masyarakat, agen pendamping, maupun Pemerintah Kabupaten Badung dinilai telah menyambut positif pelaksanaan program tersebut.

“Melalui aplikasi ini, masyarakat nantinya dapat melakukan aktivasi dan pembaruan data kepesertaan bansos secara mandiri. Harapannya, bantuan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat guna dan tepat sasaran bagi masyarakat Kabupaten Badung,” kata dia.

Ia mengharapkan digitalisasi bansos mengurangi berbagai permasalahan pendataan penerima bantuan, khususnya inclusion error dan exclusion error.

Inclusion error terjadi ketika seseorang tercatat sebagai penerima bantuan meskipun sebenarnya tidak memenuhi kriteria, sedangkan exclusion error terjadi ketika warga yang berhak menerima bantuan justru tidak terdaftar.

“Melalui sistem ini, masyarakat dapat memperbarui data secara langsung sehingga kesalahan data dapat diminimalkan. Pengalaman di Kabupaten Banyuwangi sebagai lokasi percontohan tahap pertama menunjukkan adanya perbaikan data yang signifikan,” kata Eka Sudarwitha.

Terkait dengan penggunaan aplikasi Perlinsos, masyarakat dapat mengakses layanan melalui dua mekanisme. Pertama, secara mandiri dengan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan kedua, bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, proses tersebut dapat dibantu oleh agen pendamping.



Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Rolandus Nampu
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026