Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata menguji kompetensi sebanyak 170 tenaga kerja sektor hotel dan restoran di Kota Denpasar melalui uji sertifikasi kompetensi untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia pariwisata.

Uji kompetensi tersebut dilaksanakan pada 10-11 Maret 2026 di Institut Pariwisata dan Bisnis Internasional, Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP PARBI Denpasar.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar Ni Luh Putu Riyastiti di Denpasar, Rabu, menjelaskan sertifikasi kompetensi menjadi bukti tertulis bahwa tenaga kerja telah memenuhi standar kemampuan kerja sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) maupun standar internasional yang berlaku di sektor pariwisata.

Menurut dia, melalui sertifikasi tersebut diharapkan tenaga kerja pariwisata memiliki pengakuan kompetensi yang jelas, sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan.

“Melalui sertifikasi ini para tenaga kerja pariwisata diharapkan memiliki pengakuan kompetensi yang jelas serta dapat meningkatkan profesionalisme dan peluang karier di sektor pariwisata,” ujarnya.

Riyastiti mengatakan peserta berasal dari hotel dan restoran anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar yang sebelumnya mendaftar secara daring dan melalui proses verifikasi administrasi oleh LSP PARBI.

Adapun peserta uji kompetensi terdiri atas beberapa bidang pekerjaan, yakni Commis Pastry sebanyak 11 orang, Room Attendant 60 orang, Receptionist 19 orang, Waiter 41 orang, Bartender 13 orang, Demi Chef 18 orang, serta Bellboy delapan orang.

Direktur Utama LSP Pariwisata Bali Internasional, Made Sudjana, mengatakan sertifikasi yang diberikan menggunakan standar yang telah diakui di tingkat ASEAN melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Menurut dia, pengakuan tersebut memberikan peluang lebih luas bagi tenaga kerja pariwisata untuk bersaing di tingkat regional.



Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026