Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali menyatakan optimistis pada 2015 buah lokal dapat terserap optimal di sektor pariwisata karena telah ada payung hukumnya, yakni Peraturan Daerah tentang Perlindungan Buah Lokal.
"Kami optimistis buah lokal akan bisa memenuhi sektor pariwisata. Oleh karena itu, harus ada pembinaan kepada petani atau produsen buat tersebut. Ini kami lakukan setelah ada payung hukumnya, maka dituntut untuk menyiapkan langkah implementatif," kata Ketua Komisi II DPRD Bali Tutik Kusuma Wardhani usai rapat koordinasi Komisi II dengan Dinas Pertanian Bali dan Badan Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) di Denpasar, Senin.
Ia berharap perlindungan buah lokal dapat memberi nilai tambah bagi petani lokal sehingga dapat terus melanjutkan produksi buah untuk berbagai keperluan itu.
Untuk itu, kata dia, ada tiga hal yang mesti dijaga agar buah-buah lokal terus dapat bersaing dengan buah impor. Ketiga hal tersebut adalah kualitas, kuantitas, dan kontinuitas buah lokal Bali.
"Ketiga hal ini penting untuk dijaga jika ingin buah lokal terus bertahan dan diserap oleh industri pariwisata," katanya.
Menurut Tutik, sulit untuk melarang masuknya buah impor ke Pulau Dewata. Yang bisa dilakukan justru meningkatkan kualitas dan hasil produksi petani Bali. (LHS)