"Kedua belah pihak, baik dari korban dan pelaku bentrokan antarwarga kami pertemukan di Kantor Camat Denpasar Selatan siang ini," kata Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar I Wayan Sunartha di, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa jika memungkinkan melakukan mediasi dan menempuh jalur damai, sedangkan pelaku penusukan terhadap korban tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian. (M038)
Pewarta: Oleh Wira Suryantala: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.