Buleleng, Bali (ANTARA) - Desa Anturan di Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali mengoperasikan mesin pengelolaan sampah berbasis komunitas yang terintegrasi dengan teknologi tepat guna.
"Kami operasikan pada Tempat Pembuangan Sampah Terpadu dengan konsep Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Rumah Pilah Resik Mesari yang telah beroperasi sebelumnya di desa kami. Mesin ini merupakan juta," kata Perbekel (Kepala Desa) Anturan I Ketut Soka di Buleleng, Selasa.
Ada pun kapasitas mesin bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng senilai Rp800 juta itu mencapai 3 hingga 5 ton per hari yang diharapkan mampu melayani dua hingga tiga desa sekitar.
Dia menjelaskan pengoperasian TPS 3R akan diserahkan kepada kelompok masyarakat (pokmas), dengan sistem bagi hasil yaitu sebesar 60 persen untuk pengelola, 20 persen untuk desa adat, dan 20 persen untuk desa.
“Untuk yang bekerja memilah sampah di sini, kami anggarkan dari dana desa dan mendapat gaji bulanan. Sedangkan yang struktural di pokmas tidak digaji, tapi kami berikan modal usaha produksi sabun mandi,” imbuh Soka.
Dalam waktu dekat, imbuh dia, pokmas akan mengedukasi masyarakat tentang pemilahan sampah dari sumbernya.
Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna yang meresmikan mesin pengolahan tersebut mengungkapkan pengelolaan sampah di desa itu menandai upaya berkelanjutan transformasi pengelolaan sampah menuju ekonomi sirkular.
Pihaknya mengapresiasi kehadiran TPS 3R yang dilengkapi mesin pemilah dan pencacah sampah plastik.
“Kami berharap masyarakat Desa Anturan benar-benar memanfaatkan keberadaan TPST ini untuk mengurangi persoalan lingkungan, khususnya sampah,” ujarnya.
Supriatna menyatakan komitmen Pemkab Buleleng untuk mengembangkan model serupa di TPS 3R lainnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dan kampanye menjaga lingkungan.
Di sisi lain, TPS 3R Rumah Pilah Resik Mesari itu diharapkan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang mandiri, mengurangi ketergantungan pada tempat pemrosesan akhir (TPA), sekaligus membuka peluang ekonomi baru dari sampah yang terkelola dengan baik di tingkat desa.
