Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung akan menata kawasan Taman Ayun, Mengwi, yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia dengan dana sebesar Rp8,4 miliar.
Bupati Badung Anak Agung Gde Agung, Senin, menemui para pedagang di sekitar kawasan tempat suci sekaligus objek wisata tersebut terkait rencana pemindahan pedagang agar penataan fisik dapat segera dilakukan.
Ia mengatakan, Selama proses pengerjaan penataan kawasan Taman Ayun, para pedagang cendera mata untuk sementara dipindahkan ke sebelah selatan dari lokasi pedagang sekarang.
"Kami tegaskan tidak ada penggusuran pedagang, cuma menggeser untuk mendapat tempat yang lebih layak bagi pedagang," ujar Bupati Gde Agung.
Ia mengadakan dialog dengan para pedagang sekaligus upacara "mendem dasar" sebagai tanda dimulainya pelaksanaan penataan kawasan Taman Ayun tersebut.
Bupati Gde Agung menambahkan, warung untuk pedagang akan digeser sedikit ke sebelah selatan dari warung yang ada sekarang, tepatnya di tanah milik Pemkab Badung.
Warung akan dibangun dalam bentuk los, letaknya pun tidak terlalu di bawah sehingga memudahkan para sopir, pramuwisata dan wisatawan untuk berbelanja.
"Anggaran yang disiapkan khusus untuk pembangunan warung serta pembuatan jalan menuju warung ini mencapai Rp 2 miliar," ujarnya. (M038)