Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi III DPRD Bali Ketut Andi Mahayasa mengharapkan proyek pembangunan jalan bawah tanah (underpass) Simpang Dewa Ruci, Kuta, Kabupaten Badung, yang dikeluhkan masyarakat segera ditindaklanjuti.
"Baru uji coba penggunaan jalan bawah tanah tersebut sudah dikeluhkan warga. Ini harus disikapi segera, sehingga pihak pemborong memperbaiki. Jika tidak sesuai bestek pembangunannya, mau tidak mau harus dibongkar," kata Andi Mahayasa di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan keluhan masyarakat tersebut tidak boleh diabaikan begitu saja, seperti pengecoran beton jalan yang dirasakan warga tidak merata atau bergelombang.
"Di samping itu juga pemborong jalan bawah tanah tersebut harus menyediakan ruang untuk pengaman jalan kaki yang lebarnya lebih kurang 50 centimeter di terowongan tersebut," ujar politikus asal Kabupaten Buleleng itu.
Andi Mahayasa mengatakan fungsi penyediaan tempat pejalan kaki setidaknya ketika keadaan darurat, seperti terjebak banjir maupun kendaraan mogok, sehingga pengendara bisa melewati jalan tersebut.
Selain itu, kata dia, fasilitas tangga darurat harus juga ada, seperti diungkapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek "Underpass" ketika anggota Komisi III DPRD Bali serta instansi terkait beberapa hari lalu melakukan pemantauan proyek yang menelan dana ratusan miliar itu. (*/ADT)
DPRD: Keluhan Underpass Ditindaklanjuti
Kamis, 30 Mei 2013 13:43 WIB