Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali, berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian adat dan budaya Bali yang dilakukan bersama dengan seluruh masyarakat setempat.
“Kami akan terus mendukung kegiatan adat dan keagamaan sebagai bagian dari upaya menjaga harmoni dan warisan budaya Bali,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Badung Bagus Alit Sucipta saat menghadiri ritual agama Pitra Yadnya di Banjar Adat Kerta, Petang, Badung, Kamis.
Pihaknya mengapresiasi seluruh masyarakat dan panitia atas semangat gotong royong dalam melaksanakan ritual agama, termasuk Pitrq Yadnya, sebagai rangkaian upacara agama untuk melepas jenazah yang meninggal dunia.
Dalam kesempatan itu Wabup Bagus Alit Sucipta memberikan bantuan secara pribadi sebesar Rp30 juta untuk membantu pelaksanaan ritual.
“Semoga ini semua dapat berjalan lancar. Kegiatan ini merupakan bukti sayang, tanggung jawab, dan bakti kami kepada keluarga yang sudah berpulang,” ucapnya.
Wabup Bagus Alit Sucipta menjelaskan Pemkab Badung memiliki program penghargaan kepada masyarakat yang tertib administrasi kematian. Untuk itu ia meminta agar masyarakat dapat segera melapor apabila keluarga yang meninggal dunia.
Menurut dia, laporan itu nantinya akan diproses oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung dan warga yang melapor dalam rentang 1–7 hari akan mendapat insentif Rp10 juta, laporan 8–15 hari mendapat insentif Rp7,5 juta, serta pelaporan yang masuk dalam jangka waktu 16–30 hari kerja akan mendapat insentif Rp5 juta.
“Ini merupakan bukti bahwa Pemkab Badung hadir untuk masyarakat. Minimal itu dapat meringankan beban masyarakat yang melaksanakan ritual Pitra Yadnya,” jelas dia.
