Denpasar (ANTARA) - Manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park Alam Sutera menyayangkan rekomendasi DPRD Bali agar GWK membongkar tembok pembatas mereka yang menghalangi akses warga setempat.
“Kami menyayangkan terbitnya rekomendasi dari DPRD Bali untuk meminta pihak GWK melakukan pembongkaran pagar dalam jangka waktu satu minggu,” Demikian keterangan tertulis dari PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN) selaku pengelola GWK Cultural Park Alam Sutera yang diterima di Denpasar, Kamis.
Diketahui, sejak 2024, pihak GWK Cultural Park Alam Sutera membangun tembok di badan jalan yang menghalangi akses 600 warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Badung.
Dewan mengaku telah meminta mereka membongkar, namun setahun berjalan hal tersebut tak kunjung dilakukan.
Manajemen GWK Cultural Park Alam Sutera kemudian menjelaskan pemagaran dengan tembok itu dilakukan GWK dengan terlebih dahulu sosialisasi rencana kegiatan kepada masyarakat.
Sosialisasi tersebut berupa Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Pemagaran pada tanggal 30 April 2024 dan 10 Juli 2024, kemudian mereka mulai membangun tembok panjang pada 10-20 September 2024.
“GWK sudah menyampaikan rencana kegiatan pemagaran tersebut, pemagaran yang dilakukan oleh pihak GWK dilakukan di atas tanah milik PT. Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN), sehingga GWK berkapasitas untuk melakukan pendirian pagar tersebut,” demikian keterangan tertulis tersebut.
Manajemen menjelaskan Garuda Wisnu Kencana Cultural Park Alam Sutera adalah ikon nasional yang sudah diserahkan kepada UNESCO dimana menjadi lambang kebudayaan Indonesia dan pariwisata internasional.
Di dalam daya tarik wisata itu juga ada ratusan karyawan lokal yang bergantung secara ekonomi, sementara menurut GWK, akses jalan kepada masyarakat adalah kewenangan pemerintah.
Namun, GWK Cultural Park Alam Sutera itu mengaku tetap siap berkontribusi mencari solusi untuk penyediaan akses jalan tersebut.
Manajemen GWK Cultural Alam Sutera dalam keterangan pers tertulis tersebut mengingatkan perjalanan mereka, dimana awalnya ide pembangunan patung Garuda Wisnu Kencana tercetus dari seniman I Nyoman Nuarta tahun 1989, ide ini disetujui oleh Presiden Soeharto pada tahun 1990, dan pembangunan berjalan hingga peletakan batu pertama 7 tahun kemudian pada 8 Juni 1997.
Pada masa itu, Gubernur Bali Ida Bagus Oka turut mendorong hingga mendapatkan dukungan dari Menteri Pertambangan dan Energi era Orde Baru Ida Bagus Sudjana.
Presiden Soeharto pada saat itu menugaskan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Joop Ave untuk bertugas mencari anggaran pembiayaan untuk mega proyek tersebut, namun krisis moneter 1997-1998 membuat proyek patung GWK dihentikan.
Sejak tahun 1997 hingga tahun 2012 proyek ini mengalami masa turbulensi keuangan, hingga akhirnya pada tahun 2012 PT. Alam Sutera Realty Tbk merasa terpanggil dan menjadi investor mengambil alih GWK sampai saat ini.
Baca juga: BPN Bali: Tanah yang ditembok GWK milik badan jalan
Baca juga: DPRD Bali minta GWK dalam seminggu bongkar tembok penghalang warga
