Jembrana, Bali (ANTARA) - Kepolisian Resor Jembrana, Bali mengawal razia yang dilakukan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan setempat untuk mencegah peredaran beras oplosan di daerah tersebut.
"Kami terus bersinergi dengan instansi terkait untuk mencegah praktek curang dalam distribusi bahan pangan," kata Wakil Kepala Polres Jembrana Komisaris Polisi (Kompol) I Ketut Darta di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis.
Dia mengatakan langkah preventif seperti pemeriksaan di pedagang dan produsen beras penting dilakukan, agar tidak ada pihak-pihak yang curang dengan mencampur beras kualitas premium untuk keuntungan pribadi.
"Ini menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan bahan pangan yang berkualitas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian Dan Perdagangan Jembrana I Komang Agus Adinata mengatakan dari pemeriksaan terhadap sejumlah pedagang di Pasar Umum Negara dan salah satu pabrik beras, pihaknya tidak menemukan beras oplosan.
Baca juga: Satgas Pangan tak temukan beras oplosan di Denpasar
Meski demikian, menurut dia, pengawasan dan pemeriksaan akan rutin dilakukan, agar masyarakat mendapatkan kualitas beras sesuai harga.
Dari pemeriksaan beras kualitas premium dan medium, kata dia, seluruhnya sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Kami periksa butiran, kadar air, termasuk berat tiap kemasan beras. Hasilnya, semua sesuai standar," katanya.
Dia mengatakan, dalam pemeriksaan ditemukan beras dengan kadar air di atas 15 persen, namun beras itu digunakan sebagai bahan tepung atau industri UMKM.
"Beras yang kadar airnya di atas 15 persen tidak dijual untuk konsumsi langsung, tapi diolah menjadi tepung beras," katanya.
Baca juga: Pemda Bali telusuri potensi peredaran beras oplosan
