Mangupura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali memasukkan penguatan sektor pariwisata sebagai hal yang subtansif dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Badung Tahun 2025-2029.
“Sebagai daerah yang bertumpu pada sektor pariwisata, penguatan pariwisata ini bertujuan agar Kabupaten Badung tidak ditinggalkan oleh para wisatawan,” ujar Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta di Mangupura, Kabupaten Badung, Senin.
Ia mengatakan dokumen Ranperda RPJMD yang telah diserahkan kepada Pimpinan DPRD Badung itu, selain berfokus kepada penguatan sektor pariwisata, juga memuat sejumlah program prioritas lain yang akan dijalankan untuk masyarakat Badung
“Di antaranya adalah pada bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan juga akan kami prioritaskan,” kata dia.
Ia menjelaskan di dalam RPJMD Kabupaten Badung itu tertuang penjabaran visi misi Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih.
Menurut Wabup Alit Sucipta, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pemkab Badung wajib menyerahkan dokumen ini kepada Pimpinan DPRD Badung untuk nantinya dapat segera dibahas bersama dengan para Ketua Fraksi dan Anggota DPRD Badung.
“Saya menyerahkan dokumen ini kepada pimpinan DPRD Badung agar sesuai dengan limit atau batas waktu peraturan perundang-undangan yaitu enam bulan setelah dilantik agar dokumen ini dapat segera disahkan menjadi Perda Badung,” pungkas dia.
