Denpasar (Antara Bali) - Kedua Calon Gubernur Bali diminta memberikan solusi cara mengintegrasikan program desa adat dengan pemerintah dalam debat kandidat yang disiarkan langsung oleh tiga stasiun televisi lokal, di Denpasar, Selasa malam.
Pengamat hukum Prof Dr Dewa Gede Palguna selaku panelis dalam debat itu meminta Cagub Bali mencarikan solusi karena sejak diberlakukan UU Pemerintahan Daerah belum ada yang mencoba mengintegrasikan program di desa pakraman (desa adat) menjadi program pemerintah.
"Tugas reformasi birokrasi bukan saja menjalankan undang-undang dan manajemen publik, tetapi melaksanakan pemerintahan, termasuk menyinergikan program dengan desa adat," kata Palguna yang juga mantan hakim Mahkamah Konstitusi itu.
Debat kandidat ini diikuti oleh oleh dua pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yakni pasangan nomor urut 1, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan dan pasangan nomor urut 2 Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta.
Cagub Pastika yang mendapat kesempatan pertama menjawab pertanyaan tersebut mengakui bahwa adanya otonomi daerah di tingkat kabupaten/kota maupun otonomi di desa adat turut mempersulit untuk mengintegrasikan program.
Pastika menyebut di desa adat di Bali mempunyai aturan tersendiri berupa awig-awig, sima, dan dresta yang kerap berbeda antara desa satu dengan lainnya.
"Tetapi melalui pembinaan kepada para bendesa dengan adanya Majelis Desa Pakraman dari tingkat kecamatan hingga provinsi, maka dengan demikian mulai terintegrasi program-program desa pakraman dengan pemerintah. Pihak desa adat dapat mengajukan proposal untuk program yang sudah direncanakan kepada pemerintah, selanjutnya pemerintah akan mengkaji serta diberikan anggaran," jelasnya.
Di sisi lain, lanjut Pastika, dengan mekanisme pemberian hibah atau Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemprov Bali kepada desa adat lewat rekening desa dinas, mau tidak mau pimpinan desa adat (bendesa) harus bersinergi dengan desa. Dengan perlahan tetapi pasti, diyakini integrasi akan berjalan.
Sementara Cagub Puspayoga menyampaikan solusi bahwa desa pakraman harus mandiri dan tidak boleh diintervensi, peran pemerintah lebih pada fungsi koordinasi. "Program desa pakraman tentunya harus dikoordinasikan dengan program pemerintah, contohnya melalui Lembaga Perkreditan Desa (LPD)," ujarnya.
Puspayoga menambahkan untuk pelaksanaan kegiatan adat di desa seperti potong gigi (metatah) massal, ngaben massal juga harus dikoordinasikan dengan pemerintah.
Pada debat ini juga menghadirkan dua panelis lainnya yakni pengamat ekonomi Prof Dr Sri Adiningsih dan pengamat pertanian Dr I Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya. (LHS)