Padang (Antara Bali) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Barat berencana mencanangkan program "pasar Aman dari bahan berbahaya yang digunakan dalam makanan".
"Program pasar aman dari bahan berbahaya akan dilaksanakan pada 26 Mei 2013," kata Wilda Murni dari Badan Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPOM Sumbar di Padang, Selasa.
Menurut dia, program pasar aman BPOM ini bertujuan untuk mengendalikan peredaran bahan berbahaya di pasar-pasar tradisional.
"Program pasar aman dari bahan berbahaya tersebut akan ditujukan kepada setiap pasar yang terdapat di Kota Padang," ujar dia.
Dasar pokok dari program tersebut adalah dengan melihat masih tingginya pemakaian produk-produk berbahaya seperti formalin, maupun borak yang masih terdapat di pasar. Jika tidak dilakukan pemantauan, pengawasan, serta penyuluhan hal tersebut akan berakibat fatal bagi kehidupan masyarakat. (*/DWA)