Denpasar (Antaranews Bali) - Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar, Bali, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan takjil (makanan berbuka puasa) di Kota Denpasar sudah bebas dari kandungan zat berbahaya.
"Setelah melakukan uji sampel di Kampung Jawa Denpasar, kami pastikan semua takjil terbebas dari zat berbahaya," kata Gusti Ayu Aryapatni saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan takjil yang dijual di sekitar Masjid Baiturrahman, Wanasari, Denpasar, Senin.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil sebanyak 12 sampel makanan takjil yang dicurigai mengandung zat bebahaya, namun setelah dilakukan uji semua makanan itu bebas dari kandungan zat berbahaya.
Walaupun dalam uji itu hanya mengambil beberapa sampel, tapi pihaknya memastikan semua makanan takjil berbuka puasa yang dijual di kawasan Kampung Jawa Denpasar terbebas dari kandungan zat berbahaya.
Dalam sidak itu, pihaknya hanya menemukan dua pedagang yang menggunakan koran sebagai alas makanan. "Namun, kami sudah mengimbau untuk mengenakan kertas atau bahan alas yang sesuai standar karena tinta koran mengandung zat berat yang tidak baik untuk dikonsumsi," ujarnya.
Selain itu, dia juga mengimbau para pedagang takjil untuk menjaga kualitas makanan dan tidak menggunakan zat berbahaya untuk makanan.
"Pedagang takjil ini kan musiman dan kami slalu rutin melakukan pengawasan, dari tahun lalu hingga saat ini tidak ditemukan kandungan zat berbahaya di sini," ujarnya.
Sementara itu, koordinator takjil di Masjid Baiturrahman, Kampung Jawa, Wanasari, Denpasar, H Abdul Hakim mengaku pihaknya menyediakan 200-300 makanan takjil setiap hari untuk berbuka bagi masyarakat musyafir (bepergian) dan warga sekitar.
"Tiap hari, kami selalu menghabiskan ratusan nasi dengan lauk ayam, telur, dan ikan. Kami juga menyiapkan kue, es, dan kue basah untuk masyarakat sekitar masjid, terutama anak-anak yang selalu shalat berjamaah di masjid ini," katanya. (WDY)
Video oleh Pande Yudha
BBPOM: takjil Denpasar bebas zat berbahaya (video)
Senin, 21 Mei 2018 20:02 WIB