Denpasar (ANTARA) - Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar, Provinsi Bali mengawasi lebih dari 50 pangan takjil selama Ramadhan 1441 Hijriah di tiga kabupaten dan satu kota di Bali, yakni Kabupaten Tabanan, Klungkung dan Badung serta satu Kota Denpasar.
"Pengawasan rutin dilakukan selama bulan puasa per kabupaten/kota, jadi setiap kabupaten dicek selama bulan puasa ini, di antaranya tujuh kabupaten yang kita bina selama ini," kata Pengawas Farmasi Makanan Muda BBPOM di Denpasar Ni Putu Ekayani Scorpiasanty saat dihubungi ANTARA di Denpasar, Rabu.
Ia menjelaskan untuk hasil pengawasan takjil di wilayah Tabanan, dengan lokasi penjual takjil di lingkungan Tunggal Sari Tabanan. Dari 23 jenis sampel makanan yang diuji, semua memenuhi syarat keamanan pangan, bebas rhodamin B, methanil yellow, boraks dan formalin.
Baca juga: BPOM-Pemprov Bali tingkatkan kerja sama pengawasan obat-makanan
"Dari 23 jenis makanan itu di antaranya, jajan pasar, terik, udang, kerupuk, bijik, dan lainnya terpantau aman. Jadi pedagang yang kita cek itu, terlihat dari makanan yang dijual dengan warna mencolok, penjual kerupuk dan penjual ikan," katanya.
Ekayani mengatakan pada Selasa (5/5) 2020 Balai Besar POM di Denpasar secara serempak melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan di bulan Ramadhan tahun 2020.
Saat itu, pengawasan dilakukan pada beberapa kabupaten yaitu kabupaten Badung untuk pengawasan sarana distribusi seperti hypermarket dan supermarket dengan hasil satu sarana memenuhi ketentuan dan dua sarana tidak memenuhi ketentuan.
"Ada temuan berupa produk yang kemasannya rusak, produk tanpa izin edar. Produk tersebut telah disisihkan dan sarana diberikan pembinaan agar lebih rutin mengecek kondisi produk yang dijual," katanya.
Baca juga: BPOM temukan takjil berbahan kimia di Buleleng
Sementara itu, pengawasan juga dilakukan di wilayah Denpasar dan Kabupaten Klungkung untuk melaksanakan pengawasan panganan takjil. Dari hasil pengawasan dan hasil sampel serta pengujian terhadap 18 panganan buka puasa menunjukkan hasil memenuhi syarat keamanan pangan.
Sebelumnya, pada 28 April 2020, BBPOM Denpasar bekerja sama dengan Pemkot Denpasar melakukan pengawasan rutin terkait bulan Ramadhan, dengan fokus melakukan pengawasan takjil yang dijual.
Ia mengatakan untuk makanan yang dijual di sekitaran Desa Pemogan diambil sampel dan kemudian diuji oleh tim operasional laboratorium keliling BBPOM di Denpasar.
"Rata-rata untuk pengemasan dan makanannya aman, tidak ada yang mengandung rhodamin B, dan kandungan berbahaya lainnya. Hal itu dibuktikan dengan 16 sampel yang diuji langsung di lapangan," katanya.
Baca juga: Desember-Januari, BPOM Buleleng sidak sejumlah pusat perbelanjaan
Adapun 16 sampel tersebut di antaranya minuman sebanyak tujuh sampel, rujak satu sampel, tempe satu sampel, bakso empat sampel, lontong satu sampel, sate tuna satu sampel, "plecing" satu sampel.
Sebanyak 16 sampel tersebut kemudian diuji rhodamin dari sembilan sampel, formalin enam sampel, boraks enam sampel dan hasilnya memenuhi syarat, demikian Ni Putu Ekayani Scorpiasanty.