Singaraja (ANTARA) - Tim Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng bersama petugas Pemkab Buleleng menemukan sejumlah makanan ringan kedaluwarsa saat melakukan intensifikasi pengawasan pangan dan olahan makanan di pasar modern dan pasar tradisional di Buleleng.
“Temuan makanan kedaluwarsa itu mungkin karena pengawasan pegawai toko modern kurang intens. Karena banyak pekerja yang dirumahkan sehingga pengawasannya kurang,” kata Kepala Loka POM Buleleng, I Made Ery Bahari Hantana, setelah melakukan pengawasan serangkaian bulan Ramadhan 1442 Hijriyah di Singaraja, Buleleng, Senin.
Ery Bahari mengatakan pihaknya sudah melakukan edukasi agar karyawan yang dirumahkan akibat pandemi COVID-19 itu tidak dijadikan alasan.
Baca juga: Kopi-Minuman Kedaluwarsa Ditemukan di Babel dan Bali
"Karena bagaimana pun situasinya, makanan dan minuman yang dijual wajib memenuhi protap aman dikonsumsi," katanya.
Makanan kedaluwarsa itu ditemukan di dua toko modern. Selain itu, Tim Loka POM dan Pemkab Buleleng itu juga menemukan minuman kaleng yang kemasannya dalam keadaan penyok.
"Dari pengawasan penjualan takjil di Pasar Kaget, Jalan Jeruk, Kelurahan Kampung Kajanan Singaraja, dinyatakan aman dikonsumsi dan bebas dari bahan berbahaya lainnya,” katanya.
Baca juga: BBPOM Bali temukan 1.975 kemasan makanan kedaluwarsa
Sejumlah makanan kedaluwarsa dan minuman rusak kemasan itu langsung disisihkan dan dimusnahkan oleh pengusaha yang bersangkutan.
Menurut dia, kondisi minuman kaleng yang penyok potensi terurai dengan makanan di dalamnya sangat tinggi dan membahayakan.
“Lapisan kaleng yang penyok itu bisa mengelupas dan bisa bereaksi pada makanan dan minuman yang ada di dalam kaleng, ini berbahaya karena ada zat kimia membahayakan bagi tubuh, makanya kita anjurkan untuk dimusnahkan,” katanya.
Baca juga: Terigu di Denpasar Tak Berlabel SNI
Dalam kesempatan yang sama, Tim Loka POM Buleleng juga memasang poster edukasi kepada masyarakat di dua toko modern itu terkait cara mencuci tangan, menjaga stamina tubuh di tengah pandemi COVID-19 dan memilih produk dengan melakukan cek klik.
Dalam sidak dan pengawasan takjil di Jalan Jeruk, wilayah Kelurahan Kampung Kajanan Kecamatan/Kabupaten Buleleng, dari 11 sampel yang diambil tidak ditemukan zat kimia berbahaya.
“Ada empat parameter yang kami uji tadi seperti kandungan formalin, boraks Rhodamin B dan Metanil Yellow, dari hasil uji cepat tidak ada kami temukan zat kimia itu,” jelas Ery.
Baca juga: BPOM Sita Makanan Kedaluwarsa Di Jembrana
Selain itu perilaku pedagang yang berjualan olahan makanan dari berbagai macam lauk dan berbagai jajanan, juga sudah sangat higienis.
Tidak ada lagi yang menggunakan koran sebagai alas makanan dan menggunakan sepit untuk mengambil makanan yang tidak berbungkus. Seluruh pedagang takjil di tengah pandemi COVID juga sudah menggunakan masker dan sering mencuci tangan.
POM Buleleng temukan makanan kedaluwarsa
Senin, 4 Mei 2020 20:11 WIB