Denpasar (ANTARA) - Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali menyebutkan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) yang akan berkomunikasi langsung dengan warga sekitar TPA Temesi yang menjadi sasaran relokasi sampah dari TPA Suwung.
“Sepenuhnya pemerintah pusat, melalui Kementerian Lingkungan Hidup akan berkomunikasi dengan masyarakat termasuk pemerintah daerah,” kata Kepala DKLH Bali I Made Rentin di Denpasar, Senin, merespons kelanjutan rencana relokasi pembuangan sampah dari TPA Suwung ke TPA Temesi untuk selanjutnya diolah menjadi energi.
Dia menjelaskan, saat ini rencana relokasi ke TPA Temesi di Kabupaten Gianyar masih tahap pengkajian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Pak Menteri Lingkungan Hidup sedang merumuskan berangkat dari regulasi dulu,” ujar Rentin.
Baca juga: Gubernur Koster dan tokoh Temesi dialog bahas relokasi TPA
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menjanjikan Pemprov Bali bahwa regulasi ini akan selesai akhir Juli 2025 sehingga ada dasar pijakan mereka membangun teknologi pengolahan sampah menjadi energi di Pulau Dewata.
Sebelumnya Rentin mengatakan Gubernur Bali Wayan Koster sudah sempat langsung meninjau lokasi TPA Temesi.
Pemprov Bali datang untuk memastikan kondisi di lapangan jika pemindahan pembuangan sampah dilakukan.
Ia menyampaikan hasil pemantauan Gubernur saat itu, prosedur, proses, dan tata kelola TPA Temesi selama ini sudah berjalan baik, tinggal mengoptimalkan kondisi sampah yang sekitar 200-250 ton per hari.
Baca juga: Pemprov Bali bahas relokasi TPA ke Temesi Gianyar
Sementara untuk diketahui warga Desa Temesi sendiri menyatakan sepakat menolak relokasi pembuangan sampah dari TPA Suwung yang kini sudah menggunung ke TPA Temesi.
Warga merasa untuk beban sampah dari Kabupaten Gianyar saja sudah berat karena menimbulkan bau, limbah, hingga kebakaran saat musim kemarau, apalagi jika nantinya diminta menampung sampah dari Denpasar dan Badung yang selama ini dibuang ke TPA Suwung.