Selain meninjau kondisi tumpukan sampah yang ada di TPA Temesi, Bupati Mahayastra juga meninjau lahan yang direncanakan untuk disewa sebagai solusi jangka pendek untuk penanganan sampah.
Dari 4 hektare 40 are tersebut, 1 hektare merupakan lahan untuk sanitary landfill (sistem pengolahan/pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, kemudian menimbunnya dengan tanah, sudah tidak bisa terlaksana lagi melihat volume sampah yang masuk ke TPA Temesi sekarang ini. Dimana sisa dari keseluruhan lahan dimanfaatkan untuk perkantoran, Yayasan Pengelola Sampah Temesi, gudang serta saluran pengolahan.
“Saya ke sini mencari solusi. Seperti apa kondisi sampah, ternyata sudah menggunung, setinggi 5 sampai 6 meter. Dan sanitary landfill yang sudah berjalan tidak bisa terlaksana lagi melihat situsi seperti ini, s!ehingga saya mencari solusi, bagaimana penanganan selanjutnya,” imbuh Bupati Mahayastra.
Dikatakan, untuk solusi jangka pendek, Pemkab Gianyar akan melakukan sewa lahan sehingga masyarakat yang membuang sampah secara sukarela, baik pihak swasta maupun desa dapat ditampung di TPA Temesi.
Selain itu, Mahayastra juga juga memerintahkan untuk petugas alat berat sebanyak 6 orang untuk kerja lembur, melakukan penataan sampah yang menumpuk di sebelah barat untuk dipindahkan ke sebelah timur, sehingga akses lebih terbuka dalam waktu tiga bulan ini.
Bahkan, Bupati Mahayastra tak ragu-ragu merogoh kocek pribadi untuk memberikan dana tambahan lembur kepada petugas alat berat di TPA Temesi.
“Saya pastikan kepada masyarakat, selama tiga bulan ini saya pastikan TPA Temesi siap menerima sampah. Jadi tidak benar, dalam kurun waktu tanggal 1 ini masyarakat yang membuang sampah secara sukarela, baik dari swasta maupun desa itu tidak bisa masuk ke Temesi,” tegas Mahayastra.
Langkah cepat penanganan sampah oleh Bupati Mahayastra juga ditanggapi dengan sigap oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra. Setelah mendapat instruksi dari Bupati, Kujus segera akan melakukan penjajakan dengan pemilik lahan di seputar TPA Temesi.
“Besok kita akan melakukan rapat dengan pemilik lahan yang akan disewa. Sebagai solusi jangka pendek seperti disampaikan Pak Bupati,” kata Kujus Pawitra.
Kujus Pawitra juga mengatakan, pada tahun 2020, Pemkab Gianyar juga berencana akan melakukan penataan secara total TPA Temesi.
Selain itu, akan melakukan penjajakan dengan pihak swasta sehingga pengelolaan sampah dilakukan dengan teknologi terbarukan. Begitu juga dengan program Pengelolaan Sampah Terpadu Pedesaan (PSTP) di setiap desa, akan lebih diintensifkan pelaksanaannya.
“Setiap desa nanti ada PSTP. Di setiap desa ada armada, tenaga, pengolahan dan pemilahan serta bank sampah. Sehingga yang masuk ke TPA Temesi, merupakan sisa-sisa pemilahan di desa,” imbuh Kujus Pawitra