Denpasar (ANTARA) - DPD Partai Gerindra Provinsi Bali melaporkan Perbekel atau Kepala Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Made Suryajana ke Kepolisian Daerah Bali atas dugaan kasus ujaran kebencian.
Laporan DPD Partai Gerindra Provinsi Bali di Polda Bali sudah diterima oleh pihak SPKT Polda Bali atas nama Ipda Wayan Putrayasa dengan laporan polisi nomor LP/B/379/VI/2025/SPKT Polda Bali tertanggal 13 Juni 2025.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Bali I Kadek Budi Prasetya alias Rambo saat ditemui di Mapolda Bali, Jumat mengatakan munculnya pernyataan Perbekel Baturiti Made Suryajana dalam rekaman suara viral pada 31 Mei 2025 yang menyatakan menolak menandatangani pencairan bantuan sosial (bansos) yang mencantumkan nama atau label Partai Gerindra dinilai mengandung unsur-unsur kebencian dan berpotensi menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat.
"Di dalam statement terlapor, dia menyampaikan beberapa hal yang kami rasa mengandung unsur-unsur permusuhan, ujaran kebencian yang menyebabkan kondisi tidak kondusif," kata Rambo.
Baca juga: Gerindra bantah terlibat pembentukan ormas GRIB Bali
Oleh karena itu, kata dia, DPD Gerindra Bali menilai perbuatan tersebut diduga melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Ujaran Kebencian di muka umum.
Dia menjelaskan laporan terhadap Made Suryajana dilakukan secara menyeluruh di wilayah Bali karena dinilai telah menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat sehingga berpotensi memecah belah masyarakat di seluruh Bali.
Selain itu, potongan rekaman viral yang diduga dilontarkan oleh terlapor juga menyinggung soal Partai Gerindra, karena hal itu menyinggung kader dan simpatisan Gerindra seluruh Bali.
Oleh karena itu, kata Rambo, jika tidak segera diselesaikan oleh pihak kepolisian maka akan menimbulkan dampak yang besar dalam masyarakat.
"Kami memutuskan untuk melaporkan karena yang bersangkutan membuat statement yang cukup provokatif sehingga akan lebih bijak kami menyerahkan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum biar di bawah (masyarakat) tidak terjadi kegaduhan lagi," katanya.
Menurut Rambo, DPD Gerindra Bali akan menyerahkan sepenuhnya urusan proses hukum kepada pihak kepolisian agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan pihak Gerindra mendapatkan keadilan.
Sementara proses hukum berjalan, kata dia, pihaknya juga akan menenangkan dan mengimbau seluruh kader agar bertindak di luar ketentuan yang berlaku.
Terkait unsur niat dari terlapor dalam melontarkan pernyataan yang diduga sebagai ujaran kebencian, kata Rambo, sepenuhnya akan menjadi urusan pihak kepolisian.
"Niat kan tidak bisa tahu kalau dari perkataan itu cukup dapat memicu suka atau tidak suka. Yang jelas dari perkataan terlapor yang jelas ada sentimen bagaimana dengan Gerindra," katanya.
Rambo berharap pemerintah memberikan atensi kepada aparat sipil negara (ASN) atau pejabat lainnya agar bersikap netral.
"Pemerintah juga harus mengatensi dan melihat pejabat publik yang seharusnya netral. Harusnya ASN dan pejabat publik ini berada dalam posisi netral," katanya.
Sebelumnya, rekaman suara Perbekel atau Kepala Desa Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan I Made Suryana viral di media sosial. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam pertemuan kelompok peternak di desa setempat.
Dalam pertemuan dengan kelompok peternak tersebut, Suryana diduga melempar pernyataan yang menyatakan akan menolak meneken proposal ‘berlabel Gerindra’ selama sisa masa jabatannya.
Suryana menilai para peternak tidak etis menerima bantuan yang difasilitasi Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Adi Wiryatama. Sebab, banyak dari para peternak tergabung dalam Semeton Mulyadi Tabanan (Semut) yang merupakan pendukung paslon I Nyoman Mulyadi-I Nyoman Ardika usungan KIM Plus di Pilbup Tabanan 2024 lalu.
Made Suryajana sendiri tidak menampik bahwa rekaman tersebut merupakan suara dirinya yang saat itu menghadiri undangan verifikasi penerima bansos ternak ayam petelur kepada calon penerima pada, Sabtu (31/5) lalu di Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.
Ia mengaku telah meminta maaf secara terbuka melalui media sosial dan tidak bermaksud untuk mendiskreditkan Partai Gerindra.
Menurut dia, pernyataan tersebut karena dirinya kecewa dengan salah seorang oknum partai yang menggunakan bansos atas nama Gerindra padahal menurutnya bansos tersebut diperjuangkan oleh kader PDI Perjuangan di Jakarta.