Tabanan (Antara Bali) - Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendalami sistem pemerintahan desa adat yang diterapkan di Kabupaten Tabanan.
"Sistem pemerintahan desa adat di Tabanan sangat kami perhatikan untuk kemungkinan bisa kami terapkan di Sleman," kata Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Sunaryo saat bertemu pejabat Pemkab Tabanan, Kamis.
Ia menilai Provinsi Bali, khususnya Kabupaten Tabanan, sangat berhasil dalam menerapkan sistem pemerintahan desa berbasis budaya dan kearifan lokal di desa-desa "pakraman" atau desa adat. "Desa pakraman di Bali sangat maju," kata Sunaryo.
Untuk melaksanakan tugas pengamanan lingkungan, dia akan mencontoh metode pengamanan yang dilakukan oleh "pecalang" atau pertugas keamanan desa adat. "Desa adat mampu memberdayakan masyarakat lokal untuk pengamanan. Hal ini merupakan pelajaran menarik bagi kami," katanya.
Kedatangan rombongan pejabat Pemkab Sleman itu diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tabanan Made Sudarya.
Rombongan yang dipimpin Sunaryo itu terdiri dari sejumlah pejabat SKPD dan sekretaris desa se-Kabupaten Sleman. Di kabupaten itu terdapat 86 desa dengan jumlah penduduk sekitar satu juta jiwa.
"Jumlah penduduk itu belum termasuk para mahasiswa yang berasal dari seluruh pelosok Tanah Air karena di wilayah kami terdapat tujuh perguruan tinggi," kata Sunaryo.
Sekda Tabanan Wirna Ariwangsa menyebutkan bahwa di Kabupaten Tabanan terdapat 10 kecamatan, 133 desa, 814 dusun, 346 desa adat, dan 931 desa adat. "Geografi Tabanan adalah Nyegara Gunung. Konsep inilah yang menjadi filosofis dalam setiap gerak kehidupan masyarakat di Tabanan, tidak terkecuali dalam kehidupan berpolitik," katanya.
Terkait tentang sistem pemerintahan desa berbasis budaya dan kearifan lokal, menurut dia, selama ini posisi Pemkab Tabanan hanya sebagai fasilitator dan katalisator. "Jika membicarakan tentang kearifan lokal di Bali, tidak akan terlepas dari peran dan fungsi desa adat yang sangat sentral," katanya.
Ia menjelaskan bahwa desa adat di Bali menjalankan tiga fungsi yaitu, "parahyangan" (peribadatan), "pawongan" (kemasyarakatan), dan "palemahan" (lingkungan).
"Melalui tiga fungsi itulah, desa `pekraman` kemudian menjadi entitas sosial yang sangat vital dalam memainkan perannya sebagai penjaga kemanan yang berbasiskan budaya dan kearifan lokal," katanya. (EKA/M038)
Sleman Dalami Sistem Desa Adat di Tabanan
Kamis, 2 Mei 2013 10:49 WIB