Denpasar (Antara Bali) - Demonstrasi sekitar 1.000 supir taksi se-Bali yang menamakan dirinya Paguyuban Jasa Wisata Bali di kantor Gubernur Bali, Kamis siang, berakhir dengan kesepakatan 600 taksi baru tanpa izin prinsip akan "dikandangkan".
"Sejak hari ini, jika masih ada 600 taksi tanpa izin prinsip itu beroperasi di jalan-jalan, maka akan 'dikandangkan' oleh Dinas Perhubungan Bali," kata Made Arjaya, anggota Komisi I DPRD Bali, kepada para supir taksi yang mogok di kantor gubernur siang itu.
Selanjutnya, kata dia, Paguyuban Jasa Wisata Bali akan selalu dilibatkan dalam setiap pembahasan soal taksi oleh Pemerintah Provinsi Bali dan para pengusaha taksi se-Bali.
Sejak Kamis pagi, ratusan taksi dari puluhan perusahaan se-Bali berdemonstrasi di persimpangan utama Bali, Simpang Siur. Semula mereka berencana mogok dan meninggalkan taksinya begitu saja di persimpangan yang vital di Pulau Dewata itu.
Tetapi kemudian mereka mengubah rencana dan berdemonstrasi ke kantor Gubernur Bali serta gedung DPRD Bali. Mereka mendesak agar jumlah taksi di Bali jangan ditambah lagi dari yang ada saat ini, 2.400 unit.
Salah satu perusahaan taksi besar nasional, Blue Bird Group, tercatat akan menambah jumlah armadanya dari 750 unit yang telah mengantongi izin prinsip menjadi lebih dari jumlah itu.
Hal itulah yang kemudian memicu aksi-aksi penolakan dari sejumlah perusahaan taksi di Bali dengan dukungan para pengemudinya. Sejumlah unjuk rasa kemudian digalang untuk mencegah hal itu terjadi.
Dalam unjuk rasa di kantor gubernur kali ini, Arjaya terpanggil untuk memfasilitasi aspirasi para supir taksi itu. Arjaya bersama dengan sejumlah pengurus Paguyuban Jasa Wisata Bali lalu menemui perwakilan Pemerintah Provinsi Bali, karena Gubernur Bali Mangku Pastika sedang mengikuti perlawatan Presiden Susilo B Yudhoyono ke Australia dan Papua New Guinea.
Menurut Arjaya, perjuangan para anggota paguyuban itu masih jauh dari berhasil. "Masih banyak lagi yang harus diperjuangkan. Tetapi paling tidak, suara anda semua pasti lebih didengar oleh peletak kebijakan, dan kita akan menghitung lagi berapa sebetulnya keperluan jumlah taksi se-Bali ini," katanya.
Sebelumnya, kisruh taksi di Bali sempat berlanjut. Sebanyak tujuh taksi Blue Bird telah dirusak oleh orang tak dikenal. Para supir Blue Bird pun mendapatkan intimidasi di jalan.
Manager Pemasaran dan Marketing Bali Taksi, Nyoman Mertadi, didampingi Kepala Humas Blue Bird, Teguh Wijayanto, serta beberapa supir Blue Bird, di Denpasar, Rabu (17/2) menyatakan, sebanyak tujuh taksi Blue Bird dirusak pada beberapa hari terakhir.
Mobil yang dirusak pada bagian mahkota sebanyak satu taksi, dan enam taksi lain dipecah kaca spionnya, selain terdapat juga goresan pada badan mobil tersebut.
Kasus ini diduga berawal dari kisruh antara supir taksi di Bali dengan Blue Bird. Para supir taksi di Bali menduga Blue Bird menggunakan izin palsu.
Mereka pun mendesak agar Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi mencabut izin PT Praja Bali Transportasi milik Bali Taksi. Selama beroperasi di Bali, Bali Taksi dikelola oleh Blue Bird Group.(*)
600 Taksi Tanpa Izin Siap Dikandangkan
Kamis, 11 Maret 2010 18:16 WIB