Denpasar (ANTARA) - Anggota DPR RI Dapil Bali I Nyoman Adi Wiryatama meminta PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali segera melepas pembatas laut yang menyulitkan nelayan Pulau Serangan.
Ia di Denpasar, Kamis, menegaskan agar persoalan ini tak sampai naik ke tingkat nasional, sebab akan mendatangkan dampak buruk bukan menyelesaikan masalah.
“Mudah-mudahan disini Pak Tantowi cukup bijak, rakyat jangan sampai mereka terkurung seperti teroris di rumah sendiri, tidak bisa melaut sedangkan mereka lahir, hidup, dan besar disini,” kata Adi.
“Mudah-mudahan pertemuan ini menyelesaikan sesuatu, tidak harus saya bawa ke Jakarta, beban saya pak nanti lagi kemana-mana, malah tambah ramainya bukan baiknya,” sambung mantan Ketua DPRD Bali itu.
Dalam pertemuan anggota dewan dengan PT BTID dan nelayan, Adi Wiryatama menyatakan setuju dengan proyek KEK Kura-kura Bali yang ke depan akan menjadi tambahan destinasi pariwisata bagi Pulau Dewata.
Ia mengakui proyek strategis ini membutuhkan investor, namun komitmen pengelola dan perhatian terhadap komunitas lokal tidak boleh diabaikan.
Sementara itu selama beberapa tahun terakhir akses nelayan yang hendak melaut terganggu akibat dipasangnya jaring pelampung pembatas laut.
Kondisi yang membuat nelayan harus mencari jalur lebih jauh yang berdampak pada kurangnya tangkapan, terkurasnya waktu, serta beban biaya operasional, ini baru mencuat dan mendapat atensi.
Mantan Bupati Tabanan ini tak ingin kasus pelampung pembatas laut di Pulau Serangan melanjutkan kasus pagar laut di Tangerang, sehingga ia menekankan agar pengelola memberi kepastian kapan mereka memutuskan melepas pembatas.
“Biar tidak seperti di Jakarta, saya juga lelah kesana kemari mengurusi bambu, itu saja semua sekarang, sampai program DPR yang lain mandeg, kapan kita ngurus kesejahteraan rakyat kalau ngurus bambu semua, mudah-mudahan ini tidak sampai seperti itu,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI itu.
Menanggapi hal ini, Presiden Komisaris PT BTID Tantowi Yahya berjanji segera memberi keputusan setelah rapat direksi, sebab KEK Kura-kura Bali bukan miliknya seorang.
“Kami tidak ada mengkavling laut, di tempat kami tidak ada tapi soal pelampung kami bawa ke rapat manajemen, saya perlu waktu, ini proses, ini bukan perusahaan saya sendiri,” ujarnya.
Baca juga: Pengelola KEK Kura-kura Bali tolak tuduhan ubah nama Pantai Serangan
Baca juga: DPR surati KEK Kura-kura Bali tanyakan nama Pantai Serangan diganti
Baca juga: Warga manfaatkan pembangunan KEK Kura-kura Bali buat ritual keagamaan
Baca juga: Pengelola bantah soal warga lokal diperketat masuk KEK Kura-kura Bali