Denpasar (ANTARA) - Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, Bali Turtle Island Development (BTID) melakukan sosialisasi pembangunan infrastruktur marina kepada pemangku kepentingan terkait di Bali.
“Bulan ini, proyek marina di KEK Kura Kura Bali memasuki tahap penting berupa pembangunan infrastruktur bawah laut,” kata Kepala Komunikasi BTID Zefri Alfaruqy di Denpasar, Bali, Selasa.
Ia menjelaskan sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur bawah laut di area laguna, pihaknya akan memasang tirai pengaman sementara di perairan untuk mengendalikan kekeruhan air laut selama berlangsung proses konstruksi.
Tujuannya agar kualitas perairan di luar area pembangunan tetap terjaga demi keberlanjutan lingkungan, kelancaran aktivitas masyarakat, dan kelancaran pembangunan kawasan.
Untuk kelancaran dan keselamatan, imbuh dia, akses kawasan akan diatur melalui pemasangan pagar pengaman proyek di hampir seluruh area terdampak percepatan konstruksi.
Khusus akses ke sejumlah pura, lanjut dia, di dalam kawasan akan tetap berjalan normal untuk sembahyang dan keperluan ritual masyarakat.
Tahapan tersebut dilaksanakan setelah menjalani serangkaian persiapan, koordinasi, dan perencanaan untuk memastikan faktor keamanan dan keselamatan semua pihak.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi untuk memastikan proses berjalan transparan, inklusif, dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Sementara itu, ia mengungkapkan salah satu tahapan sosialisasi untuk penyampaian rencana kerja dan menerima masukan, dihadiri sejumlah perwakilan instansi di antaranya Distrik Navigasi (Disnav) Benoa, Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Denpasar, Camat Denpasar Selatan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benoa.
Selanjutnya Administrator KEK Provinsi Bali, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bali, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar.
Selain itu, Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud), Polda Bali, Polsek Denpasar Selatan, prajurit TNI atau Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bendesa (Ketua) Desa Adat Serangan dan prajuru (pengurus), kelompok nelayan, serta petani rumput laut di sekitar kawasan juga hadir.
“Informasi yang utuh mengenai pembangunan marina ini penting agar seluruh masyarakat dapat memahami usaha ini dilakukan untuk kemajuan bersama,” kata Bendesa (Ketua) Desa Adat Serangan I Nyoman Gede Pariatha.
KEK Kura Kura Bali ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023.
Ada pun KEK Kura Kura Bali memiliki luas sekitar 498 hektare di Desa Serangan, Denpasar Selatan dan fasilitas marina tersebut ditargetkan dapat menampung kapasitas hingga 146 kapal wisata (yachts).
Baca juga: BTID mulai bangun fasilitas marina di KEK Kura Kura Bali
Baca juga: 3.000 orang ikuti Bali International Trail Run di KEK Kura-Kura Bali
Baca juga: KEK Kura-kura Bali diminta percepat pembangunan
Baca juga: KEK Kura-kura Bali mulai bangun marina internasional April
