Semarapura (Antara Bali) - Sejumlah pedagang di Pasar Semarapura mengadukan masalah retribusi ke DPRD Kabupaten Klungkung.
"Selama ini kami dikenai retribusi, meskipun saat kami tidak berdagang karena ada upacara adat," kata Ni Komang Wahyuni, pedagang di Pasar Semarapura, saat mendatangi gedung DPRD Kabupaten Klungkung di Semarapura, Senin.
Ia menilai pungutan retribusi yang sudah dinaikkan dari Rp1.000 menjadi Rp3.000 per hari itu memberatkan para pedagang.
"Sebenarnya kami tidak mempermasalahkan kenaikan retribusi itu. Tapi kami keberatan kalau saat tutup masih diwajibkan membayar retribusi," katanya
Selaian itu, mereka juga kecewa karena kualitas bangunan Pasar Semarapura sangat buruk. "Pedagang di lantai II kalau hujan, atapnya bocor," kata Wahyuni.
Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom berjanji akan menyampaikan keluhan pedagang itu kepada instansi terkait. (IPA/M038)